MIMIKA – Mantan Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), angkat bicara terkait tudingan yang menyebutkan dirinya meninggalkan utang hingga Rp 800 miliar di akhir masa jabatannya. JR menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pembohongan publik.
Menurut JR, anggaran pendapatan yang diperoleh Kabupaten Mimika selama masa jabatannya sebesar Rp 6,6 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 7,5 triliun. Hal ini menyebabkan selisih yang signifikan. Namun, JR menjelaskan bahwa kendala utama dalam mencapai target pendapatan tersebut adalah adanya perubahan regulasi yang membuat Kabupaten Mimika tidak menerima 2,5% dari PTFI secara maksimal, yang seharusnya menghasilkan Rp 1,8 triliun tetapi hanya mendapat Rp 1,5 triliun.
“Karena aturan baru, pendapatan dari PTFI berkurang Rp 300 miliar, dan ini menjadi salah satu penyebab selisih,” ungkap JR saat ditemui di kediamannya, Minggu (8/9).
Selain itu, kendala lainnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PTFI yang sudah habis, sehingga JR dan timnya harus berupaya menutupi kekurangan tersebut. Selama tiga bulan terakhir masa jabatannya, JR menyusun strategi untuk menutupi defisit anggaran, termasuk melakukan refocusing terhadap kegiatan yang tidak prioritas.
“Saya yakin, sampai akhir tahun nanti, tidak akan ada utang yang tersisa,” ujarnya.
Johannes Rettob juga menegaskan bahwa selama tiga bulan terakhir masa jabatannya, ia bekerja keras untuk menata kembali birokrasi Pemda Mimika yang dianggap carut-marut. Dalam waktu singkat, JR berhasil menyelesaikan sejumlah permasalahan administrasi, termasuk pengembalian jabatan 356 PNS yang sempat bermasalah.
JR menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada masyarakat Mimika serta permintaan maaf apabila selama masa jabatannya, dirinya belum mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat.
“Kami telah mencapai 65% dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan saya berharap fondasi yang telah kami bangun akan membawa Mimika menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.