Bayangkan ini, sejak 2019, ribuan pekerja, pejabat lokal, sampai pengusaha tambang keluar-masuk lewat satu pintu udara yang ternyata, tidak sepenuhnya legal. Instrumen negara seperti bea cukai, imigrasi, tidak hadir. Padahal lokasinya ada di wilayah Indonesia. Aktivitasnya, berpotensi bikin negara rugi, ratusan triliun rupiah. Dan yang paling bikin merinding, bandara ini bukan cuma soal pelanggaran administratif. Ini soal kedaulatan. Karena ketika sebuah perusahaan bisa bangun bandara sendiri tanpa kepatuhan negara, siapa sebenarnya yang berkuasa di Morowali? Lalu, bagaimana anatomi kasus ini sebenarnya? Siapa pemiliknya? Dan benarkah kerugiannya bisa tembus ratusan triliun? Mari kita kupas tuntas.




