Jakarta-Warta Indonesia.
Suasana pun kembali heboh, jelas2 sudah berkali-kali disampaikan selama ini oleh berbagai pihak dan sejumlah kalangan masyarakat desa gunung besar melalui Media ini agar benar2 Penegak Hukum yang ada secepatnya melakukan penangkapan terhadap Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar yg telah begitu banyaknya selama ini melakukan kejahatan, bahkan sebelumnya sangat jelas, kini semakin ketahuan semua perbuatanTarmidi sebagai Kepala Desa, demi untuk melancarkan niat jahatnya, dan berbagai sumber menjelaskan, Tarmidi sengaja membeli Ijazah Paket C agar ia dapat mencalonkan dirinya sebagai Kepala Desa Gunung Besar, dan tak berhenti sampai disitu saja, setelah Tarmidi menjadi Kepala Desa kini perbuatan jahatnya semakin kelihat hingga bertambah parah, bahkan uang hasil pendapatan salar pasar Desa pun dianggapnya menjadi lahan basahnya untuk melakukan korupsi, terkesan semua uang pasar Desa pun dianggap baginya bak seperti jatah preman yang sengaja dipintanya dalam setiap hari pasaran kepada petugas pasar yang ada untuk kepentingan pribadinya, dan siapa saja petugas pasar tidak mau menuruti kemaunnya maka bisa2 petugas pasar tersebut diberhentikan secara paksa olehnya, kini buktinya saja sangat jelas, dan bukan lagi menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat setempat semua orang sudah semua tahu selama ini, seperti contoh salah satunya yang namanya usup dan tarmisi karena dia tidak mau menuruti kemauan hawa nabsunya untuk mewujudkan perbuatan jahatnya maka dua orang tersebut diberhentikan paksa olehnya sebagai petugas penarik salar uang pasar desa, dan dengan jelas usup dan tarmisi mengatakan, Kades yang satu seringkali meminta jatah uang dengan terang2an, dan katanya, kalian harus siapkan jatah yang harus setor untuk pembagian saya pribadi dalaam setiap hari pasaran,”tegasnya, namun karena mereka berdua tidak mau menuruti kemauannya, akhirnya setahun kemudian mereka berdua diberhentikan secara paksa sebagai petugas pasar desa, dan juga berbagai sumber membenarkan tentang sejumlah kejahatan Kepala Desa yang satu ini, menurutnya, selama 4 tahun ini sejumlah uang pendapatan pasar Desa Gunung Besar banyak yang sengaja dirampok oleh Tarmidi sebagai Kepala Desa, bahkan seakan semuanya dianggapnya bak seperti jatah preman demi untuk memenuhi kepentingan pribadinya sehingga tanpa basa basi ia pun berani secara terang2an mengatakan kepada petugas pasar uang jatah saya pribadi harus disiapkan setiap hari pasaran,”ungkap mereka, lagi2 sungguh terlalu Kepala Desa yang satu ini, demi untuk melancarkan niat jahatnya apa pun saja dilakukannya, yang penting ia bisa menghasilkan pulus setiap waktu, dan bertambah parahnya lagi, kini Dana Anggaran DD dan ADD Desa Gunung Besar selama 4 tahun juga banyak dirampoknya, diketahuinya hal tersebut semakin jelas, yaitu : dari tahun 2022, dan 2023 berikut tahun 2024 Dan 2025 dana anggaran DD dan ADD yang ada senilai 4 miliar 800 jutaan rupiah, dan semakin jelasnya lagi, semuanya itu kini terbukti hingga begitu banyak Dana Anggaran Desa yang sengaja dikorupsikan olennya, dan hal ini juga dibenarkan oleh sejumlah kalangan masyarakat setempat, dan mereka menjelaskan, ternyata Tarmidi menggunakan Dana Desa dalam setiap tahunnya selama 4 tahun ini, bak semau-mau jidatnya saja Ia menggunanakan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada tanpa melalui ketentuan aturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan oleh Negara, dan selama ini sangat jelas membuktikan bahwa Tarmidi menggunakan dana DD dan ADD Desa Gunung Besar semuanya tanpa melalui Rapat Musyawarah ketetapan dan keputusan serta kesepakatan dari semua unsur yang ada, dan sejumlah Tokoh2 masyarakat Desa setempat, sehingga ia begitu nekat bertindak sewenang-wenang dalam menggunakan Dana Desa setiap tahunya, dan seperti itulah sistim cara kerja Kepala Desa yang satu ini, demi untuk melancarkan niat jahatnya apa pun saja dilakukannya, yang penting ia bisa menghasilkan pulus setiap waktu, dan bertambah parahnya lagi, kini Dana Anggaran DD dan ADD Desa Gunung Besar selama 4 tahun banyak yang dirampoknya, diketahuinya hal tersebut semakin jelas, yaitu : dari tahun 2022, dan 2023 berikut tahun 2024 Dan 2025 Ini dana anggaran DD dan ADD yang ada senilai 4 miliar 800 juta rupiah, dan semakin jelasnya lagi, semuanya itu terbukti begitu banyak Dana Anggaran Desa yang sengaja dikorupsikan olennya, dan hal ini juga dibenarkan oleh sejumlah kalangan masyarakat setempat, dan menurut Mereka, ternyata Tarmidi menggunakan Dana Desa dalam setiap tahunnya selama 4 tahun ini, bak semau jidatnya saja Ia menggunanakan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, tanpa melalui ketentuan aturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan, dan selama ini sangat jelas membuktikan bahwa Tarmidi menggunakan dana DD dan ADD Desa Gunung Besar jelas-jelas selama ini tanpa melalui Rapat Musyawarah ketetapan dan keputusan serta kesepakatan dari semua unsur yang ada, dan sejumlah Tokoh2 masyarakat Desa setempat, sehingga ia begitu nekat untuk bertindak sewenang-wenang dalam menggunakan Dana Desa setiap tahunya, dan seperti itulah sistim cara kerja Kepala Desa yang satu ini, ternyata demi untuk melancarkan niat jahatnya dan apa pun itu tetap saja dilakukannya, yang penting dia bisa bebas melakukan korupsi Dana Desa yang ada selama 4 tahun ini, dan akibat perbuatan Kepala Desa yang satu ini, kini Desa Gunung Besar semakin Tak Jelas dibuatnya, Sehingga berbagai pihak Dan sejumlah kalangan masyarakat setempat sangat mengecam atas tindakan Tarmidi sebagai Kepala Desa, mereka juga mengatakan, kami benar2 merasa tertipu memilih Tarmidi sebagai Kepala Desa, dan tadinya kami percaya karena dia pernah sekolah dipondokan pesantren, dan kami kira dia bisa dipercaya sebagai Kepala Desa, dan akan berbuat jujur dalam melaksanakan sebagai Pemerintah Desa, namun sayang dibalik sayang rupanya lulusan sekolah pondokan pesantren ternyata tak jaminan akan berbuat jujur setelah menjadi Kepala Desa, kini semua itu terbukti hanya dibuatnya sebagai topeng belaka, untuk menipu masyarakat agar mendapat kepercayaan demi untuk memuluskan semua tujuannya Agar terpilih menjadi Kepala Desa,”sungguh disayangkan, Dan lagi2 masyarakat Desa Gunung Besar kembali merasa tertipu dibuatnya atas semua kelicikan Tarmidi, sehingga dengan terungkapnya berbagai kejahatan dan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar selama 4 tahun ini semuanya semakin terlihat dengan jelas, dan termasuk jalan2 lingkar Desa pun banyak yang tidak terurus, dan pertanyaannya, dikemanakan sejumlah Dana Anggaran DD dan ADD senilai 4 miliar 800 juta rupiah selama 4 tahun ini….?, dan lalu pertahunnya senilai 1 miliar 200 jutaan rupiah tersebut kalau bukan sengaja banyak yang dikorupsikan, dan kenapa sampai saat ini tidak ada penjelasan dari Kepala Desa terhadap Masyarakat tentang kegunaan Dana Desa tersebut, bahkan semuanya itu sudah berkali-kali dipertanyakan oleh Masyarakat kepada Kepala Desa selama ini tentang kegunaan Dana Desa yang dimaksud, tetapi kenapa hingga sampai saat ini Kepala Desa sontoloyo yang satu ini hanya bisanya diam saja dan tak menjawab pertanyaan masyarakat secara rinci satu persatunya tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD yg ada selama 4 tahun ini.?, dan terbukti sampai saat ini mengenai RAB Dana Anggaran pisik dan non pisik dalam setiap tahunnya semuanya sengaja selama 4 tahun ini sengaja dirahasiakan oleh Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar, dan menurut masyarakat, bisa jadi ia takut ketahuan semua kejahatan yang dilakukannya selama ini tentang berbagai kasus korupsi yang dilakukannya, sehingga ia sengaja merahasiakan semua itu demi untuk menutup-nutupi semua kejahatan yang ada,”ungkap masyarakat, dan mereka juga menambahkan, tentunya Kepala Desa yang satu ini benar2 sudah sangat keterlaluan, dan jelasnya, tidak ada jaminan orang akan berbuat baik dan jujur walau pun dari pesantren, dan kini terbukti banyak orang semakin menggila untuk terus melakukan kejahatan Tindak Pidana kasus korupsi yang ada, lagi2 semakin bertambah parah keadaan dibuatnya,”sungguh terlalu orang seperti ini, dan selanjutnya juga, kini sejumlah kalangan masyarakat setempat meminta agar penegak Hukum yang ada secepatnya periksa dan tangkap seret kepenjara Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara, dan menurutnya orang seperti ini pantasnya Hukumannya Tembak Mati Ditempat Saja, supaya menjadi contoh efek jerah dengan yang lainnya,”tegasnya,
Namun Lain Lagi sewaktu ditanya oleh kalangan Masyarakat setempat dipertemuan darurat dibalai Desa waktu itu, Ia Mengaku Tentang sejumlah kasus korupsi yg dilakukannya tersebut ia hanya minta maaf terhadap Masyarakat, Sungguh2 tak Beradab Kapala Desa Yang Satu Ini, Sudah Tahu Dana Desa dan Uang Pasar Desa Sengaja Dirampoknya, Begitu Ketahuan Pertanggungjawabannya terhadap Masyarakat Hanya Sekedar Minta Maaf, Sungguh Edan,”Tandas Masyarakat. ….bersambung…..
(tim pemburu kejahatan).
Penegak Hukum Ditantang, Beranikah Tangkap Tarmidi Kepala Desa Gunung Besar….?




