Jakarta-Warta Indonesia.
Kembali keadaan Desa Pekurun Selatan Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara semakin memanas, karena terungkapnya Dana Anggaran DD dan ADD yang sengaja dikorupsikan oleh Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan dalam setiap tahunnya yang terjadi selama ini, sehingga dengan terungkapnya kasus korupasi tersebut kini berbagai desakan dari sejumlah kalangan masyarakat setempat meminta agar pihak terkait dan Penegak Hukum yang ada secepatnya tangkap Kepala Desa Pekurun Selatan dan seret kepenjara, dan menurut mereka perbuatan Kepala Desa yang satu ini sudah sangat keterlaluan, dan tindakannya dinilai sudah semakin sewenang wenang, dan selalu saja Kepala Desa yang satu ini bertindak semau jidatnya sendiri, dan semua itu dapat diketahui dengan jelas, dan semakin jelas lagi dapat dibuktikan dari penggunaan Dana Anggaran DD dan ADD dalam setiap tahunnya semua kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD tersebut sengaja dibuat tak jelas oleh Kepala Desa Pekurun Selatan, dan semakin jelasnya lagi kini kasus korupsi yang dilakukan Pak Tayib sebagai Kepala Desa semuanya juga dapat dilihat dari laporan pertanggungjawaban tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada dalam setiap tahun ternyata semuanya tidak pernah ada laporan serta pemberitahuan terhadap sejumlah kalangan Masyarakat yang ada, dan semua itu juga dapat dibuktikan satu persatu, seperti laporan pertanggungjawaban tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD setiap tahunnya tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban dengan masyarakat setempat, terbukti selama ini Kegunaan Dana Anggara DD dan ADD yang ada setiap tahunnya tidak pernah dilaporkan dan dibahas melalui rapat Musyawarah persetujuan dengan sejumlah kalangan masyarakat yang ada,
Dan yang anehnya lagi atas tindakan Kepala Desa yang satu ini termasuk rencana penyusunan berkas pengajuan pencairan Dana Anggaran DD dan ADD semuanya pun dalam setiap tauhunnya sengaja dipalsukannya, berikut sejumlah tanda tangan kalangan masyarakat setempat banyak yang disalahgunakan dan sengaja dipalsukan oleh Kepala Desa yang satu ini demi untuk memenuhi hajatnya agar dapat melakukan korupsi Dana Anggaran DD dan ADD yang ada apa pun caranya tetap saja dilakukannya, sungguh sangat keterlaluan Kepala Desa Pekurun Selatan yang satu ini, hingga begitu nekatnya memalsukan tanda tangan Masyarakat setempat yang sengaja dilampirkan dalam berkas pengajuan pencairan Dana Anggaran DD dan ADD dalam setiap tahunnya yang penuh kebohongan dan penipuan, sungguh lagi lagi begitu bobroknya kinerja Kepala yang satu ini, demi untuk melancarkan semua niat jahatnya apa pun cara tetap saja dilakukannya, dan untuk lebih jelasnya lagi, mengenai Rencana Penyusunan Berkas Pengajuan Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD Desa Pekurun Selatan selama ini dalam setiap tahunnya terbukti Masyarakat tidak pernah dilibatkan, bahkan selama ini hal tersebut tidak pernah melalui Forum persetujuan rapat Musyawarah dengan sejumlah kalangan masyarakat setempat, sehingga data berkas pengajuan pencairan Dana Anggaran DD dan ADD setiap tahunnya untuk Desa Pekurun Selatan selama ini jelas-jelas Cacat Hukum yang penuh rekayasa, dan terbukti semua lampiran tanda tangan masyarakat yang dilampirkan didalam berkas tersebut sengaja dipalsukan oleh Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan, dan sepertinya kejahatan demi kejahatan yang dilakukan Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun selatan tak hanya sampai disitu saja, dan termasuk juga tentang pencalonan Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan yang terjadi selama ini jelas-jelas terbukti menggunakan Ijazah Palsu, dan diketahuinya semua itu dengan jelas, bahkan terbukti waktu itu tentang pencalonan Pak Tayib sebagai Kepala Desa dengan sangat jelas, ternyata ia sengaja menggunakan Ijazah SMP yang benar-benar terbukti selama ini Pak Tayib tidak pernah Sekolah dibangku Sekolahan SMP, dan jangankan Sekolah SMP, justru tamatan Sekolah di-SD pun saja ternyata semuanya sangat diragukan,”Ungkap Mereka, dan mereka juga membenarkan, tentang Pencalonan Pak Tayib untuk menjadi Kepala Desa selama ini jelas-jelas terbukti sengaja menggunakan Ijazah Palsu, dan kini mereka juga berharap agar Penegak Hukum yang ada segera bertindak tegas tangkap Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan dan jebloskan kepenjara, karena menurut mereka, Kepala Desa yang satu ini tidak bisa dibiarkan bebas begitu saja berkeliaran yang terus menerus berbuat kejahatan, dan buktinya saja selama ini ia selalu bertindak semau-maunya dan terus saja melakukan berbagai kejahatan, bahkan Kepala Desa yang satu ini sudah seringkali melakukan acaman dan intimidasi terhadap Masyarakat setempat, sehingga berbagai kejahatan demi kejahatan yang dilakukan oleh Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan selama ini kembali terus diungkapkan oleh sejumlah kalangan Masyarakat setempat, dan termasuk juga sebelumnya, ternyata selama ini begitu banyak Tanah Hak Milik Masyarakat yang dirampas paksa oleh Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan, sungguh sangat biadab perbuatan Kepala Desa yang satu ini, dan begitu sewenang-wenangnya perbuatan prilaku bajingan tengik yang satu ini, dan selalu saja melakukan acaman serta intimidasi terhadap Masyarakat Setempat hingga tanah hak miliknya pun dirampas paksa olehnya, lagi-lagi semakin sadisnya perbuatan Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan yang tak berprikemanusian,”tegasnya.
Dan hal ini pun sudah seringkali dilaporkan dan dikonpirmasikan oleh tim media ini dengan Camat Abung Tengah, namun Camat Abung Tengah berkali kali mengatakan ia siap menindak lanjuti tentang maraknya sejumlah kasus-kasus korupsi yang terjadi diseluruh Kepala Desa yang ada Khususnya di-Kecamatan Abung Tengah, dan menurutnya saya akan dorong Kepenegak Hukum,”Tegasnya sewaktu ditemui.
Maka untuk lebih jelasnya lagi Berbagai Kejahatan dan Sejumlah kasus korupsi yang dilakukan oleh Pak Tayib sebagai Kepala Desa Pekurun Selatan yang ada di-Wilayah Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara tunggu kita ikuti terus beritanya sampai Kepala Desa yang satu ini benar-benar diseret Kepenjara oleh Penegak Hukum…………………….bersambung ………(TIM PEMBURU KEJAHATAN).