PJ Bupati Lampung Utara Sengaja Jual Nama Presiden Jokowi Perintah Kepsek Yang Ada Melakukan Pungli Keseluruh Guru2.

  • Share

Jakarta-Warta Indonesia.

Lagi2 Keterlaluan dan Menyesatkan PJ Bupati Lampung Utara yang begitu nekat dan beraninya Perintah Seluruh Kepala Sekolah SD Dan SMP Untuk Melakukan Pungutan Liar Terhadap Semua Guru2 Yang Ada, Ternyata Hasil Dari Pungli Tersebut Digunakan Untuk Dana Anggaran Program Penanganan Stanting atau Gizi Buruk yang terjadi diwilayah Dunia Pendidikan Lampung Utara, sehingga Atas Keputusan Perintah PJ Bupati tersebut kini sangat mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan, menurutnya hal ini sangat menyesatkan, dan yang namanya Program Nasional yang langsung diintruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi tentang penanganan Stanting tentu semuanya sudah Dianggarkan dari Pemerintah Pusat,”jelasnya, dan mereka juga mengatakan, sungguh semakin aneh dan begitu berani2nya PJ Bupati Lampung Utara yang satu ini sengaja menjual nama atas Perintah Presiden untuk melakukan Pungutan Liar terhadap seluruh Guru2 yang ada di-Lampung Utara, dan Berbagai Pengamat serta Sejumlah Fakar Analisis yang ada juga angkat bicara, jelasnya PJ Bupati Lampung Utara yang satu ini begitu sangat menyesatkan, dan yang namanya Program Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi semuanya ada Mekanisme Perencanaan Pematangan dan Penetapan Pengesahan Melalui Rapat Paripurna di-DPR RI Pusat, hingga dibahas dan ditetapkan pula tentang jumlah Dana Anggaran yang akan digunakan untuk mengatasi dan menangani tentang Gizi Buruk atau Stanting yang terjadi di-Negeri ini, dan tentunya penanganan Gizi Buruk tentang Stanting tersebut semuanya sudah ada Dana Anggarannya yang Dianggarkan dari Pemerintah Pusat, dan jelasnya sumber Dana Anggaran tersebut bukan dari hasil Pungutan liar yang harus membebankan seluruh Guru2 yang ada di-Lampung Utara, dan untuk itu mereka berharap Atas Perintah PJ Bupati Lampung Utara yang begitu sangat menyesatkan tersebut harus ditindak tegas, dan apabila benar2 terjadi penyesatan dan penyalahgunaan Wewenang serta sengaja melawan Hukum atas tindakan PJ Bupati yang satu ini, maka diminta pihak terkait dan Penegak Hukum yang ada untuk melakukan Penangkapan secepatnya dan seret keterali besi PJ Bupati Yang Satu ini, demi nama baik Wilayah Kabupaten Lampung Utara agar tidak ada lagi orang2 yang ingin berbuat jahat yang selalu menyesatkan, sehingga akibatnya bisa jadi akan  menghambat Perkembangan seluruh Dunia Pendidikan di-Wilayah Kabupaten Lampung Utara,”tegasnya.

Dan mengenai hal ini juga sudah seringkali diungkap oleh berbagai sumber dan sejumlah Guru2 yang ada, namun sepertinya PJ Bupati dan Kepala Diknas Lampung Utara seakan sengaja tak menghiraukan semua yang akan terjadi, sepertinya tentang persekongkolan jahat diantara mereka terus saja berlanjut demi untuk melakukan berbagai penggelapan Dana Anggaran yang ada, dan kesannya mereka sengaja merahasiakan semua itu agar niat jahatnya bisa terwujud, sungguh lagi2 terlalu perbuatan mereka, dan sebelum semua lebih banyak lagi yang akan terjadi tentang sejumlah kejahatan yang ada di-Dunia Pendidikan Lampung Utara, kini kembali mereka mendesak agar Penegak Hukum yang ada benar2 serius dan bertindak cepat sebelum terlambat sekarang juga Tangkap PJ Bupati Lampung Utara serta Sukatno sebagai Kepala Diknas,”ungkap mereka.

Dan dilain kesempatan kembali tim media ini mencoba untuk mengkonpirmasikan hal tersebut, namun sayangnya hingga berkali kali dihubungi sampai berita ini diturukan ternyata yang bersangkutan sulit ditemui, dan untuk itu mari kita ikuti terus penelusurannya pada edisi berikutnya …………….bersambung ……………(tim pemburu kejahatan). 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *