Dan Untuk Itu Kini Berbagai Pihak Dan Sejumlah Kalangan Kembali Terus Mendesak Agar Secepatnya PJ Bupati Lampung Yang Satu Ini Diperiksa Sebelum Semua Terlambat, Karena Menurut Mereka, Orang Yang Satu Ini Dipandang Sangatlah Berbahaya, Dan Bisa Jadi Ia Akan Lebih Banyak Lagi Melakukan Berbagai Kejahatan Yang Ada Apabila Dibiarkan Terus Menerus Bertindak Semaunya, Sehingga Se’enaknya Saja Ia Jual2 Nama Presiden Untuk Melakukan Tentang Berbagai Kejahatan Diwilayah Lampung Utara,”Tegas Mereka.
Jakarta-Warta Indonesia.
PJ Bupati Lampung Utara Perintah Seluruh Kepala Sekolah SD Dan SMP Untuk Melakukan Pungutan Liar Terhadap Semua Guru2 Yang Ada, Dan Dari Hasil Pungli Tersebut Digunakan Untuk Dana Anggaran Program Penanganan Stanting atau Gizi Buruk yang terjadi diwilayah Dunia Pendidikan Lampung Utara, sehingga Atas Keputusan Perintah PJ Bupati tersebut kini sangat mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan, menurutnya hal ini sangat menyesatkan, dan yang namanya Program Nasional yang langsung diintruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi tentang penanganan Stanting tentu semuanya sudah Dianggaran dari Pemerintah Pusat,”jelasnya, dan juga mereka mengatakan, sungguh begitu berani2nya PJ Bupati Lampung Utara yang satu ini sengaja menjual nama atas Perintah Presiden untuk melakukan Pungutan Liar terhadap seluruh Guru2 yang ada di-Lampung Utara, dan Berbagai Pengamat serta Sejumlah Fakar Analisis yang ada juga angkat bicara, jelasnya PJ Bupati Lampung Utara yang satu ini begitu sangat menyesatkan, dan yang namanya Program Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi semuanya ada Mekanisme Perencanaan Pematangan dan Penetapan Pengesahan Melalui Rapat Paripurna di-DPR RI Pusat, hingga dibahas dan ditetapkan pula tentang Besarnya Dana Anggaran yang akan digunakan untuk mengatasi dan mendaulangi tentang Gizi Buruk atau Stanting yang terjadi di-Negeri ini, dan tentunya penanganan Gizi Buruk tentang Stanting tersebut semuanya sudah ada Dana Anggarannya yang Dianggarkan dari Pemerintah Pusat, dan jelasnya sumber Dana Anggaran tersebut bukan dari hasil Pungutan liar yang harus membebankan seluruh Guru2 yang ada di-Lampung Utara, dan untuk itu mereka berharap Atas Perintah PJ Bupati Lampung Utara yang begitu sangat menyesatkan tersebut harus diperiksa, dan apabila benar2 terjadi penyesatan dan penyalahgunaan Wewenang serta sengaja melawan Hukum atas tindakan PJ Bupati yang satu ini, maka kini berbagai pihak meminta Kepada Penegak Hukum yang ada untuk melakukan Penangkapan dan secepatnya seret keterali besi PJ Bupati Yang Satu ini, demi perkembangan Wilayah Kabupaten Lampung Utara agar tidak ada lagi orang2 yang ingin berbuat jahat dan penyesatan yang akan bisa menghambat seluruh Perkembangan di-Dunia Pendidikan di-Wilayah Lampung Utara,”tegasnya.
Dan juga mengenai hal ini sudah seringkali diungkap oleh berbagai sumber dan sejumlah Guru2 yang ada, namun sepertinya PJ Bupati dan Kepala Diknas Lampung Utara seakan sengaja tak menghiraukan semua yang akan terjadi, sepertinya tentang persekongkolan jahat diantara mereka terus saja berlanjut demi untuk melakukan berbagai penggelapan Dana Anggaran yang ada, dan kesannya mereka sengaja merahasiakan semua itu agar niat jahatnya bisa terwujud, sungguh lagi2 terlalu perbuatan mereka, dan sebelum semua lebih banyak lagi yang akan terjadi tentang sejumlah kejahatan yang ada di-Dunia Pendidikan Lampung Utara, kini kembali mereka mendesak agar Penegak Hukum yang ada benar2 sekarang juga Tangkap PJ Bupati Lampung Utara serta Sukatno sebagai Kepala Diknas,”ungkap mereka.
Namun lain lagi sewaktu dihubungi oleh tim media ini, hingga berkali kali dihubungi sampai berita ini diturukan yang bersangkutan sulit ditemui, dan untuk itu mari kita ikuti terus penelusurannya pada edisi berikutnya …………….bersambung ……………(tim pemburu kejahatan).