Yang Kini Terbukti Sengaja Jual Nama Presiden Demi Untuk Melakukan Pungli Terhadap Seluruh Kepala Sekolah SD Dan SMP Yang Ada
Jakarta-Warta Indonesia.
Semakin Menyesatkan PJ Bupati Lampung Utara yang begitu nekat dan beraninya Melakukan Pungutan Liar Terhadap Seluruh Kepala Sekolah SD Dan SMP yang ada, Dan hal ini sangat jelas diungkapkan oleh sejumlah Guru2 yang ada di-Lampung utara, dan mereka mengatakan, Dari Hasil Pungli Tersebut Digunakan Untuk Dana Anggaran Program Penanganan Stanting atau Gizi Buruk yang terjadi diwilayah diKabupaten Lampung Utara, sehingga Atas Keputusan Perintah PJ Bupati tersebut kini sangat mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan, menurutnya hal ini sangat menyesatkan, dan yang namanya Program Nasional yang langsung diintruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi tentang penanganan Stanting tentu semuanya sudah Dianggaran dari Pemerintah Pusat, dan mereka juga menambahkan, sungguh aneh dan begitu berani2nya PJ Bupati Lampung Utara yang satu ini yang telah sengaja menjual nama Presiden Jokowi atas Perintahnya untuk melakukan Pungutan Liar terhadap seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP yang ada di-Lampung Utara, namun Berbagai Pengamat serta Sejumlah Fakar Analisis yang ada juga mengatakan, mengenai PJ Bupati Lampung Utara yang satu ini benar2 begitu sangat menyesatkan, dan jelasnya, yang namanya Program Nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi semuanya sudah ada Mekanisme Perencanaan Pematangan dan Penetapan Pengesahan Melalui Rapat Paripurna di-DPR RI Pusat, hingga dibahas dan ditetapkan pula tentang Besarnya Dana Anggaran yang akan digunakan untuk mengatasi dan menangani tentang Gizi Buruk atau Stanting yang terjadi di-Negeri ini, dan tentunya penanganan Gizi Buruk tentang Stanting tersebut semuanya sudah ada Dana Anggarannya yang Dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, dan tentunya mengenai semua sumber Dana Anggaran tersebut bukan dari hasil Pungutan liar yang harus membebankan seluruh Kepala Sekolah yang ada, dan untuk itu kini mereka berharap Atas Perintah PJ Bupati Lampung Utara yang sangat menyesatkan tersebut harus diperiksa, dan apabila benar2 terjadi penyesatan dan penyalahgunaan Wewenang hingga sengaja melawan Hukum atas tindakan PJ Bupati yang satu ini, kini diminta Kepada Penegak Hukum yang ada secepatnya melakukan Penangkapan dan seret keterali besi PJ Bupati Yang Satu ini, demi perkembangan Wilayah Kabupaten Lampung Utara agar tidak ada lagi orang2 yang ingin berbuat jahat dan penyesatan yang akan bisa menghambat seluruh Perkembangan di-Dunia Pendidikan di-Wilayah Lampung Utara,”tegasnya.
Dan juga mengenai hal tersebut sudah seringkali diungkap oleh berbagai sumber dan sejumlah Guru2 yang ada, namun sepertinya PJ Bupati dan Kepala Diknas Lampung Utara seakan sengaja tak menghiraukan semua yang akan terjadi, sepertinya tentang persekongkolan jahat diantara mereka terus saja berlanjut demi untuk melakukan berbagai penggelapan Dana Anggaran yang ada, dan kesannya mereka sengaja merahasiakan semua itu agar niat jahatnya bisa terwujud, sungguh lagi2 terlalu perbuatan mereka, dan sebelum lebih banyak lagi yang akan terjadi tentang sejumlah kejahatan yang ada di-Dunia Pendidikan di-Wilayah Lampung Utara, kini mereka mendesak agar Penegak Hukum yang ada benar2 serius bertindak tegas Tangkap PJ Bupati Lampung Utara serta Kepala Diknas Sukatno sekarang juga,”ungkap mereka.
Namun sayangnya mengenai hal tersebut sewaktu hendak dikonpirmasikan oleh tim media ini Kepada PJ Bupati Lampung Utara dan Kepala Diknas, hingga berkali kali dihubungi sampai berita ini diturukan yang bersangkutan tak juga dapat ditemui, maka untuk itu, kini ikuti terus penelusurannya sampai benar2 PJ Bupati yang satu ini diproses oleh Penegak Hukum bersama Kepala Diknas Lampung Utara Sukatno…………….bersambung ……………(tim pemburu kejahatan).