Sudah Sepantasnya Kepala Desa Ulak Ata Antoni Dijebloskan Dan Diseret Kepenjara  

  • Share
ilustrasi

Jakarta-Warta Indonesia.

Karena Begitu Jelasnya Antoni Selama Tiga Priode Menjadi Kepala Desa Ulak Ata Hingga Banyak Terlibat Kasus Korupsi Dana Anggaran DD dan ADD Dalam Setiap Tahunnya, Dan Semua Itu Kini Dapat Dibuktikan Satu-Persatu Tentang Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Yang Satu Ini, Maka Dari Itu, Kini Sejumlah Kalangan Masyarakat Setempat Mendesak Agar Penegak Hukum Yang Ada Harus Bertindak Tegas, Dan Secepatnya Tangkap Antoni Sebagai Kepala Desa Ulak Ata Dan Seret Kepenjara.     

Kini Semakin bobroknya kinerjanya Kepala Desa Ulak Ata yaitu Antoni yang ada di-Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, ternyata selama ini kerjanya hanya bisa melakukan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi, Sehingga Dana Anggaran DD dan ADD Desa Ulak Ata selama tiga priode Antoni menjadi Kepala Desa semua pun semakin jelas terbukti dalam setiap tahunnya Dana Anggaran tersebut banyak yang sengaja dikorupsikannya, dan diketahuinya semua itu kini diungkapkan oleh berbagai sumber dari sejumlah kalangan Masyarakat setempat.

Mereka mengatakan Dana anggaran DD dan ADD setiap tahunnya selama ini banyak juga yang sengaja dikorupsikan oleh Antoni sebagai Kepala Desa Ulak Ata, termasuk Dana DD yang digunakan untuk Proyek Pembangunan Desa itu sebagian banyak yang sengaja disalahgunakan dalam setiap tahunnya, seperti pengadaan harga satuan berbagai matrial bangunan dan upah para perkeja serta Dana Oprasional yang ada selama ini semuanya banyak yang sengaja direkayasa dan dibesar-besarkan atau sengaja di-Mark Up dan dibengkakan oleh Kepala Desa agar dapat meraup keuntungan demi untuk kepentingan Pribadinya semata.

Dan terjadinya hal ini sudah biasa dilakukan oleh Antoni sebagai Kepala Desa Ulak Ata selama tiga Priode menjadi Kepala Desa dalam setiap tahunnya ternyata kerjanya hanya mampu untuk mengutak-atik dan merekayasa sejumlah Dana Anggaran DD dan ADD yang ada demi untuk memuluskan niat jahatnya apa pun cara tetap saja dilakukannya yang penting hajatnya setiap tahunnya dapat melakukan Korupsi Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, Namun yang parahnya lagi mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Anggaran DD dan ADD setiap tahunnya tak pernah ada laporan terhadap Masyarakat setempat.

Bahkan Laporan Kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD selama ini dalam setiap tahunnya sengaja tak pernah ada pembahasan dari Kepala Desa melalui Rapat Musyawarah Desa dengan Masyarakat setempat, sehingga Dana Anggaran DD dan ADD yang ada selama ini banyak yang sengaja dibuat tak jelas oleh Antoni sebagai Kepala Desa Ulak Ata, karena kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD yang dilakukan oleh Kepala Desa selama ini dalam setiap tahunnya tak pernah ada laporan Pertanggungjawaban terhadap Masyarakat setempat oleh Kepala Desa yang satu ini.

Dan yang semakin parahnya lagi mengenai Pembuatan Berkas serta Pengajuan Berkas Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD setiap tahunnya masyarakat jelas2 tidak pernah diberitahu lebih dulu atas persetujuan dari Masyarakat setempat, bahkan tentang pembuatan Berkas serta Pengajuan Berkas Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD dalam setiap tahunnya tidak pernah dibuka lebih dulu melalui Forum Rapat Musyawarah Persetujuan dari Masyarakat setempat yang ada, dan jelasnya lagi menurut masyarakat, semua tanda tangan yang  sengaja dimasukan dalam lampiran Berkas Pengajuan Pencairan dalam setiap tahunnya terbukti adalah cacat Hukum, dan karena jelas2 terbukti banyaknya tanda tangan masyarakat yang sengaja disalahgunakan dan sengaja dipalsukan oleh Antoni sebagai Kepala Desa.

Dan semuanya kini semakin jelas terlihat, tentang berbagai cara yang sengaja dilakukan Kepala Desa yang satu ini demi untuk melakukan Korupsi Dana Anggaran DD dan ADD setiap tahunnya hingga terus saja dilakukannya yang penting ia dapat menikmati dari sejumlah hasil uang Haram tersebut, bahkan halal dan haram pun terus saja dilakukan yang peting semua niat jahatnya dapat terkabulkan, sungguh lag2 semakin terlalu Kepala Desa Ulak Ata yang satu ini, dan untuk itu mereka meminta agar Penegak Hukum secepatnya Tangkap Antoni sebagai Kepala Desa Ulak Ata sekarang juga seret dan jebloskan kepenjara,”tegas mereka.

Dan mengenai semua Kasus Korupsi yang dilakukan oleh Antoni selama tiga priode menjadi Kepala Desa Ulak Ata Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara kini masyarakat setempat menunggu keseriusan Penegak Hukum yang ada untuk melakukan penangkapan terhadap Kepala Desa yang satu ini agar Desa Ulak Ata terhindar dari tangan2 orang jahat yang kerjanya setiap tahun selalu saja Merampok Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, untuk itu secepatnya tangkap Antoni Kepala Desa Ulak Ata tersebut,”Uangkap Mereka………. …….(tim).                             

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *