Mampukah Penegak Hukum Tangkap Widodo Sebagai Kepala Desa Ogan Lima…?

  • Share
ilustrasi

Jakarta-Warta Indonesia.

Kini terbukti dengan jelas Widodo Kepala Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara selama ini banyak terlibat kasus korupsi, bahkan sebelum Widodo menjadi Kepala Desa Ogan Lima ia pun pernah menjadi Pegawai Dinas Pertanian, dan jelasnya sewaktu Widodo bekerja di-Dinas Pertanian terbukti banyak alat Pertanian untuk bantuan kelompok tani berikut Bantuan PUPUK dan  sejumlah traktor tangan serta yang lainnya juga semuanya sengaja di-Korupsikan, dan terbukti semua bantuan kelompok Tani dari Dinas Pertanian waktu itu semuanya dibabat habis oleh widodo, dan hal ini juga diungkapkan oleh sejumlah kelompok tani yang ada Diwilayah Kecamatan Abung Barat, dan mereka juga membenarkan tentang terjadinya hal tersebut, bahkan mereka mengatakan, waktu itu Bupati Lampung Utara juga turut mempertanyakan sejumlah kasus yang dilakukan Widodo, sehinnga Bupati waktu itu sangat begitu marah, dan dengan tegasnya ia mengatakan, kenapa berani2nya Widodo melakukan kejahatan tersebut, sehingga sejumlah bantuan PUPUK untuk kelompok Tani setiap tahunnya dan berikut alat Pertanian dari sejumlah Traktor Tangan serta Dana Anggaran yang ada semua dibabat habis oleh Widodo, dan melihat kejadian tersebut waktu itu begitu geramnya Bupati terhadap Widodo, namun tak disangka waktu itu karena Bupati mau calon sebagai Bupati kembali maka sejumlah kasus kejahatan yang dilakukan Widodo tersebut seakan terhenti begitu saja, sehingga hal tersebut kembali mengundang pertanyaan diberbagai kalangan, dan kenapa Widodo hingga sampai saat ini belum juga ditangkap oleh Penegak Hukum, sedangkan sejumlah kasus kejahatan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Widodo selama ini sudah sangat begitu jelas, bahkan satu persatunya semakin membuktikan,  tetapi sayangnya lagi2 Widodo sampai saat ini masih terus berkeliaran seakan tak punya Dosa, sungguh terlalu.

Dan Kini Kembali Widodo menjadi Kepala Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, namun yang parahnya lagi,. selama Widodo menjadi Kepala Desa Ogan Lima ternyata Dana Anggaran DD dan ADD pun menjadi lahan empuk baginya untuk menggulung semua Dana Anggaran yang ada, dan diketahuinya semua itu semakin jelas terlihat, bahkan laporan pertanggungjawaban tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD semua laporannya terhadap Masyarakat setempat setiap tahunnya terbukti banyak yang tak jelas, dan yang anehnya lagi mengenai berkas pengajuan pencairan Dana Angagaran DD dan ADD setiap tahunnya yang ada selama ini penuh dengan rekayasa, terbukti banyak tanda tangan masyarakat yang sengaja disalahgunakan serta sengaja dipalsukan, hal tersebut semuanya diungkapkan oleh sejumlah kalangan masyarakat setempat, dan mereka juga  membenarkan  mengenai tanda tangan Masyarakat yang tercantum didalam daftar hadir yang sengaja dilampirkan oleh Widodo kedalam berkas Ajuan Pencairan Dana DD dan ADD terbukti semuanya penuh rekayasa, karena setiap pembuatan berkas Pengajuan dan Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dan persetujuan melalui Forum Rapat Musyawarah dengan Masyarakat yang ada secara  terbuka, bahkan semuanya semakin jelas tentang sejumlah berkas Pengajuan Pecairan Dana Anggaran DD dan ADD yang dilakukan Widodo selama ini semuanya cacat Hukum dan penuh dengan rekayasa, sehingga sejumlah tanda tangan Masyarakat tersebut banyak yang sengaja disalahgunakan dan sengaja dipalsukan oleh Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima, dan kini semuanya semakin jelas membuktikan tentang kejahatan yang dilakukan oleh Widodo, bahkan dengan berbagai cara yang dilakukannya sebagai Kepala Desa Ogan Lima demi untuk melancarkan niat jahatnya agar bisa menggulung semua Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, sehingga haram dan halal pun dilakukannya yang penting dapat menikmati dari sejumlah hasil kasus korupsinya, lagi2 sungguh terlalu Kepala Desa yang satu ini,” jelas mereka.

Dan berbagai pihak serta sejumlah kalangan masyarakat yang mengetahui kasus2 korupsi yang dilakukan oleh Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima selama ini mereka sangat berharap agar semua kasus tersebut tidak hanya dibiarkan bebas begitu saja, menurutnya, Widodo harus diperiksa, dan apabila terbukti semua kejahatan yang dilakukannya, Widodo harus ditangkap dan jebloskan Kepenjara,”tegasnya.

Namun yang anehnya lagi sewaktu dihubungi oleh tim media ini Kepala Desa tersebut tersebut tak pernah ada ditempat, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan sampai saat ini sulit ditemui, dan untuk itu mari ikuti terus hingga benar2 Widodo Sebagai Kepala Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara ditangkap dan dijebloskan Kepenjara  …………….(tim).                             

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *