Sudah Sepantasnya Kepala Desa Kistang Sebagai Penghuni Penjara

  • Share

 Dan Semuanya Pun Kini Semakin Jelas, Tentang Kerjanya Kepala Desa Kistang Dalam Setiap tahun Hanya Mampu Melakukan Korupsi Dana Anggaran DD dan ADD Yang Ada 

Jakarta-Warta Indonesia.

Sungguh Terlalu, Fajar sebagai Kepala Desa Kistang Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara yang kerjanya setiap tahunnya selama ini selalu saja melakukan Korupsi Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, dan jelasnya orang yang seperti ini selalu saja kerjanya setiap tahun hanya mampu merampok Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, dan maka dari itu Kepala Desa yang satu ini sudah sepantasnya di-Hukum Tembak Mati Ditempat saja demi sebagai contoh Efek jerah dengan yang lainnya, dan terungkapnya semua itu disampaikan oleh berbagai sumber serta sejumlah Kalangan Masyarakat setempat, mereka mengatakan Fajar sebagai Kepala Desa Kistang selama ini sudah terbiasa banyak melakukan Korupsi Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, dan mereka juga berharap agar Pihak terkait dan Penegak Hukum yang ada kini diminta harus serius menanggapi tentang sejumlah kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kistang yang jelas2 terjadi selama ini dalam setiap tahunnya, dan selanjutnya juga mereka menambahkan, mengenai Dana DD yang digunakan untuk Proyek Pembangunan Desa Kistang dalam setiap tahunnya banyak yang sengaja dikorupsikan oleh Kepala Desa, seperti harga bebagai satuan Matrial Pembangunan berikut Dana Oprasional dan sejumlah Upah para Pekerja semua sengaja di-Mark Up dan sengaja dibesar-besarkan serta sengaja dibengkakan oleh Kepala Desa selama ini dalam setiap tahunnya, sehingga bermacam cara yang dilakukan oleh Kepala Desa yang satu ini agar medapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya demi untuk kepentingan Pribadinya semata, namun yang parahnya lagi mengenai volume pekerjaan Proyek Pembangunan yang ada selama ini dalam setiap tahunnya banyak yang tidak sesuai dengan ketetapan RAB yang ada, sehingga banyak terjadi penyimpangan Dana Anggaran yang ada, dan hal tersebut sangat jelas terlihat, yang mana setiap Proyek Pembangunan yang ada selama ini benar2 hasilnya tidak maksimal dan tidak sesuai dengan harapan yang ada, bak seperti asal jadi saja, dan akibatnya seluruh proyek Pembangunan Desa Kistang selama ini akhirnya banyak yang cepat rusak, bahkan baru selesai beberapa bulan saja kembali seperti semula seakan tidak pernah dibangun, dan begitulah jadinya kalau setiap dana anggaran yang sengaja diterapkan hanya sekedar asal2an saja yang benar2 tidak sesuai dengan Besarnya Dana Anggaran yang digunakan dalam setiap tahunnya, sehingga kini banyaknya Dana anggaran yang sengaja dikorupsikan oleh Fajar sebagai Kepala Desa Kistang selama ini dalam setiap tahunnya, dan semakin parahnya lagi, mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Anggaran DD dan ADD ternyata selama ini dalam setiap tahunnya tidak pernah ada laporan dari Kepala Desa terhadap Masyarakat setempat yang selama ini tidak pernah dibuka dan dibahas melalui dalam Forum Rapat Musyawarah Desa dengan Masyarakat setempat, sehingga laporan pertanggungjawaban tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD yang dilakukan Kepala Desa Kistang selama ini dalam setiap tahunnya semuanya tidak ada kejelasan dari Kepala Desa, bahkan terkesan selama ini Fajar sebagai Kepala Desa Kistang bak semau-maunya menggunakan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, dan semakin jelasnya lagi semua itu kini ternyata Fajar sebagai Kepala Desa Kistang juga merangkap Jabatan sebagai Bendahara Desa, sehingga begitu bebasnya ia untuk menyalahgunakan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada dalam setiap tahunnya tanpa ada yang mengawasinya dari berbagai bocornya Dana Anggaran tersebut,”ungkap Masyarakat.

Dan yang paling parahnya lagi kini terbukti Pembuatan dan Pengajuan Berkas Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD dalam setiap tahunnya ternyata sejumlah kalangan Masyarakat Desa setempat tidak pernah diberitahu oleh Kepala Desa, dan juga tidak pernah dibuka melalui Forum Rapat Musyawarah Desa tetang Persetujuan dalam mengajukan Berkas Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada setiap tahunnya, dan menurut sejumlah kalangan Masyarakat, mengenai tanda tangan Masyarakat yang sengaja dimasukan oleh Kepala Desa dalam lampiran Berkas Pengajuan Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada setiap tahunnya terbukti semuanya sengaja disalahgunakan dan juga sengaja dipalsukan Oleh Fajar sebagai Kepala Desa Kistang, dan jelasnya Kepala Desa yang satu ini telah sengaja melakukan Penipuan Publik, dan benar2 sengaja melakukan Pembohongan terhadap Sejumlah Masyarakat, dan demi untuk melancarkan semua niat jahatnya dan apa pun itu caranya tetap saja dilakukannya,  sungguh semakin bobroknya kinerja Kepala Desa yang satu ini, dan dilain kesempatan tim media ini mencoba untuk mengkonpirmasikan hal tersebut dengan Fajar sebagai Kepala Desa Kistang, namun sayangnya hingga berita ini diturunkan lagi2 yang bersangkutan sampai saat ini sulit dihubungi, dan untuk itu kini sejumlah Masyarakat setempat meminta Kepada Penegak Hukum yang ada agar secepatnya Tangkap Kepala Desa Kistang sekarang juga supaya Desa Kistang terhindar dari tangan2 orang jahat yang kerjanya selalu saja menggulung Dana Anggaran DD dan ADD yang ada,”jelasnya                 (tim pemburu kejahatan).                                              

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *