Dan Beranikah Tangkap Widodo Kepala Desa Ogan Lima?, Mari Kita Buktikan Tentang Ketegasan Penegak Hukum Yang Ada Diwilayah Lampung Utara…!.
Jakarta-Warta Indonesia.
Berbagai kejahatan yang dilakukan oleh Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara semuanya semakin jelas terungkap, dan kini dari sejumlah sumber dan berbagai kalangan Masyarakat setempat yang ada juga mengatakan, sebelum Widodo menjadi Kepala Desa Ogan lima ia pun pernah menjadi Pegawai Dinas Pertanian, parahnya lagi sewaktu Widodo menjadi Pegawai Dinas Pertanian semua bantuan untuk Kelompok Tani Wilayah Kecamatan Abung Barat yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Lampung Utara semuanya dibabat dan dirampok habis oleh Widodo, dan diketahuinya hal tersebut, kembali disampaikan oleh sejumlah Anggota Kelompok Tani yang ada di-Desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat, mereka dengan jelas mengatakan, bahwa semua bantuan untuk Kelompok Tani dari Dinas Pertanian Lampung Utara benar2 sengaja dirampok dan digelapkan oleh Widodo, dan waktu itu ia sebagai Pegawai Dinas Pertanian yang ada diwilayah Kecamatan Abung Barat, dan bantuan Kelompok Tani yang sengaja dirampas dan digelapkan oleh Widodo diantaranya yaitu ; sejumlah Trator tangan alat pertanian, dan sejumlah bantuan PUPUK untuk Pengadaan setok PUPUK Wilayah Kecamatan Abung Barat, berikut semua Anggunan serta Aset dan sejumlah Dana Anggaran Kelompok Tani yang ada di-Kecamatan Abung Barat semuanya sengaja dibabat habis dan sengaja dikorupsikan oleh Widodo, dan hingga sampai saat ini hampir puluhan tahun semua Pengadaan sejumlah PUPUK untuk setok Kelompok Tani Kecamatan Abung Barat sengaja dirampas dan dikuasai oleh Widodo bersama Istrinya, dan terbukti Puluhan Ton PUPUk untuk setok Kelompok Tani Kecamatan Abung Barat setiap tahunnya sengaja dijual belikan oleh Widodo bersama Istrinya kepada Masyarakat secara luas, dan semua ini semakin jelas terlihat dan terbukti, bahkan mengenai IZIN Pengadaan PUPUk untuk setok Kelompok Tani Kecamatan Abung Barat dirampas dan dikuasai oleh Widodo yang begitu beraninya mencantumkan atas nama Istrinya dalam surat IZIN Pengadaan sejumlah PUPUK untuk setok Kelompok Tani Kecamatan Abung Barat yang hingga sampai saat ini setiap tahunnya puluhan ton PUPUK tersebut sengaja dijual belikan oleh Widodo bersama Istrinya di-Wilayah Kecamatan Abung Barat, dan hal ini juga dapat dibuktikan satu persatu sesuai sejumlah bukti serta Fakta kenyataan yang ada, namun dilain kesempatan kini sejumlah Kalangan Masyarakat Kecamatan Abung Barat juga membenarkan, ternyata sampai saat ini semua IZIN Usaha Kelompok Tani untuk Wilayah Kecamatan Abung Barat tentang pengadaan sejumlah Setok PUPUK yang ada selama ini semua sengaja dirampas dan dikuasai oleh Widodo yang mengatasnamakan IZIN Usaha Kelompok Tani tersebut sengaja mencantumkan atas nama Istrinya, namun lucunya lagi sewaktu dikonpirmaskani oleh tim media ini seakan tanpa sadar Widodo sendiri mengakui bahwa IZIN Usaha PUPUK Kelompok Tani Kecamatan Abung Barat memang sengaja saya cantumkan nama istri saya didalam IZIN Usaha tersebut, dan sepertinya tanpa sadar Widodo mengakui semua yang diperbuatnya, sehingga demi untuk kepentingan pribadinya apa pun saja dilakukan Widodo, haram dan halal semua dilakoninya yang penting ia dapat menikmati dari hasil berbagai kejahatan yang dilakukannya, sungguh aneh dan terlalu orang yang satu in, sehingga tak pernah ada kapok2nya melakukan kejahatan, dan menurut berbagai pengamat mungkin saja Widodo selama ini belum pernah merasakan begitu dinginnya tidur didalam Penjara, makanya sampai saat ini Widodo belum pernah merasa mendapatkan pelajaran dan pengalaman yang begitu sulitnya bila dijebloskan kedalam Penjara,”tegasnya.
Dan yang parahnya lagi semenjak Widodo menjadi Kepala Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, ternyata banyak juga Dana Anggaran DD dan ADD dalam setip tahunnya sengaja dikorupsikan oleh Widodo sebagai Kepala Desa, dan hal ini semuanya dapat dibuktikan satu persatu dari Fakta yang ada tentang penggunaan serta realisasi Dana Anggaran DD dan ADD yang ada selama Widodo menjadi Kepala Desa, dan yang parahnya lagi tentang laporan pertanggungjawaban kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD setiap tahunnya tak pernah ada laporannya terhadap Masyarakat setempat, bahkan laporan yang dimaksud setiap tahunnya tak pernah dibuka dan dibahas melalui Forum rapat Musyawarah Desa dengan Masyarakat setempat, dan paling parahnya lagi tentang kerja Kepala Desa yang satu ini, setiap Pembuatan Berkas Pengajuan Pencairan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada tak pernah melibatkan atau pemberitahuan terhadap Masyarakat setempat, bahkan terbukti setiap Pengajuan Berkas Pencairan Dana DD dan ADD setiap tahunnya ternyata selama ini tak pernah dibuka dan dibahas lebih dulu melalui Persetujuan Forum rapat Musyawarah dengan sejumlah kalangan Masyarakat yang ada, dan menurut Masyarakat setempat, semua tanda tangan Masyarakat yang sengaja dimasukan dalam lampiran Berkas Pengajuan Pencairan Dana DD dan ADD terbukti semuanya sengaja dipalsukan oleh Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima, maka dari itu mereka meminta agar semua Penegak Hukum yang ada segera bertindak tegas secepatanya Tangkap Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima, dan jangan diberi ampun Penjahat cecunguk Tengik seperti Kepala Desa yang satu ini, dan Bila perlu terapkan Hukuman tembak Mati Ditempat terhadap Kepala Desa yang satu ini, yang sudah berani2nya melakukan penipuan perampasan dan perampokan Hak2 Rakyat dan Kelompok Tani serta sengaja melakukan Korupsi dari berbagai Sumber Uang Negara yang ada, dan untuk itu jangan dbiarkan terus menerus Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima ini tetap saja bebas berkeliaran, dan diminta kepada Penegak Hukum yang ada secepatnya tangkap dan seret kepenjara Widodo Kepala Desa Ogan Lima Kecamatan Abung barat yang satu ini, agar terhindarnya Desa Ogan Lima ini dari cengkraman tangan2 orang jahat seperti Kepala Desa Ogan Lima yang satu ini,”ungkapnya.
Dan dilain tempat dan kesempatan tim media ini mencoba untuk mengkonpirmasikan hal tersebut Kepada Widodo sebagai Kepala Desa Ogan Lima yang dimaksud, tetapi sewaktu dihubungi ia sengaja menghidar dan mehilang begitu saja, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan sampai saat ini sulit temui, dan untuk lebih jelasnya lagi tunggu berita selengkapnya pada edisi berikutan ………………… (tim pemburu kejahatan).