Saksi dan Terduga Telah di Periksa Gelar Perkara Akan Dilakukan. Korban ; Saya Percaya Bpk Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib SH SIK

  • Share

KERINCI/JAMBI
WARTA-INDONESIA.NET

Buntut kasus Pencemaran nama baik dan pengancaman melalui Media Elektronik ( pesan singkat WA ) Pasal 310/315 , kini memasuki babak baru.

Aduan yang dilayangkan korban kurang lebih 2 bulan kemaren bertujuan mencari keadilan , yang mana Nama korban dikaitkan dengan isu kehilangan barang Elektronik berupa HP.

Karna merasa difitnah dan tidak pernah melakukan itu , korban secara resmi pada , Kamis ( 27 juni 2024 ) melayangkan aduan di polres kerinci.

Menyikapi aduan tersebut , Polres Kerinci dibantu Penyidik melalui Kanit telah melakukan upaya penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan terakhir ( kemaren ) pemanggilan kepada ‘ terduga ‘ , meskipun sebelumnya para saksi sempat menolak undangan .

Hingga saat ini melalui Media Ini. Polres Kerinci menyatakan telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk ‘ terduga ‘.

‘ Untuk proses nya sudah kami lakukan pemeriksaan semua termasuk terduga , hasilnya nanti akan kami sampai kan di gelar perkara dulu ‘. Ungkap Polres Kerinci

Korban berharap agar perkara ini dibuat terang dan di adili seadil-adil nya.

‘ saya percaya sama Bapak Kapolres Kerinci , toh bukti chat dan saksi juga jelas ‘ . Ucap singkat korban.

_timRED
(warta-indonesia.net)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *