Jakarta | Warta Indonesia – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Sejumlah kalangan masyarakat menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini sarat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, mulai dari proyek infrastruktur hingga bantuan sosial.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah terkait 24 paket proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sekitar Rp27,155 miliar yang disebut tidak direalisasikan di lapangan. Proyek-proyek tersebut hingga kini diduga bersifat fiktif meski anggarannya telah dialokasikan.
“Fakta di lapangan menunjukkan proyek-proyek tersebut tidak dikerjakan, sementara laporan administrasi tetap dibuat,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat kepada media ini, Selasa (4/2/2026).
Dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan
Selain proyek infrastruktur, masyarakat juga menyoroti dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Utara. Dari total 1.618 ton 800 kilogram beras, sekitar 600 ton lebih disebut tidak jelas realisasi dan distribusinya.
Laporan pertanggungjawaban bantuan pangan tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sejumlah pihak mendesak agar stok beras bantuan diaudit ulang oleh lembaga berwenang guna memastikan tidak terjadi penyelewengan.
Dugaan Jual Paket Proyek Lima Tahun
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan bahwa paket-paket proyek pembangunan Pemkab Lampung Utara untuk periode 2025 hingga 2030 telah diperjualbelikan kepada salah satu pemborong berinisial PS, dengan nilai mencapai Rp50 miliar. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pembiayaan politik.
Jika dugaan tersebut benar, masyarakat menilai hal ini berpotensi menghambat pembangunan daerah karena proyek-proyek strategis telah “dikunci” sejak awal masa jabatan.
Infrastruktur Rusak dan Keluhan Guru
Kondisi infrastruktur di Lampung Utara juga menjadi sorotan. Jalan lingkar desa di 23 kecamatan dilaporkan rusak parah dan tidak mendapatkan perawatan selama bertahun-tahun. Saat musim hujan, banyak ruas jalan berubah menjadi kubangan dan sulit dilalui kendaraan.
Di sektor pendidikan, muncul pula dugaan pungutan liar terhadap guru SD negeri, dengan nominal sekitar Rp200 ribu per guru, yang jika diakumulasi mencapai hampir Rp500 juta. Selain itu, para guru juga sempat melakukan aksi protes karena gaji selama tiga bulan disebut belum dibayarkan.
Riwayat Jabatan Ikut Disorot
Berbagai dugaan penyimpangan tersebut juga dikaitkan dengan rekam jejak pengelolaan anggaran saat kepala daerah menjabat di sejumlah posisi strategis sebelumnya, mulai dari dinas teknis hingga jabatan struktural di pemerintahan daerah. Dugaan praktik markup anggaran, proyek fiktif, hingga jual beli paket pekerjaan kembali mencuat ke publik.
Sejumlah sumber internal Pemkab Lampung Utara mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan birokrasi dan masyarakat setempat.
Desakan Aparat Penegak Hukum
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan pengusutan secara menyeluruh.
Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih, demi menyelamatkan keuangan daerah dan memulihkan kepercayaan publik.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab. Namun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan dugaan dan pernyataan sejumlah pihak, serta akan terus mengikuti perkembangan dan proses hukum yang berjalan.
(Tim Investigasi | Bersambung)



