Daerah  

Sorotan Dugaan Korupsi di Lampung Utara, Masyarakat Minta Aparat Lakukan Audit dan Penyelidikan

Jakarta – Warta Indonesia, Sejumlah kalangan masyarakat kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang disebut terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam pernyataan yang beredar, masyarakat meminta perhatian serius dari lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar menindaklanjuti laporan-laporan yang berkembang.

Sorotan utama mengarah pada dugaan proyek fiktif senilai Rp27,155 miliar, serta persoalan stok beras bantuan ketahanan pangan tahun 2025 sebanyak 1.618 ton 800 kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 ton disebut belum jelas realisasinya dan diminta untuk segera diaudit secara terbuka.

Selain itu, masyarakat juga menilai pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah masih tertinggal. Mereka menyoroti kondisi jalan lingkar desa di 23 kecamatan yang disebut mengalami kerusakan cukup parah dan membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, muncul pula keluhan dari kalangan tenaga pendidik terkait dugaan pungutan liar serta keterlambatan pembayaran hak-hak guru. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Nama Hamartoni Ahadis ikut menjadi perhatian publik dalam isu ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dapat dikonfirmasi terkait berbagai tudingan yang beredar tersebut.

Masyarakat berharap seluruh dugaan yang muncul dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar apabila tidak ditemukan pelanggaran, hal itu dijelaskan secara terbuka kepada publik, namun bila terbukti ada penyimpangan maka penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu.

Kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik seiring tuntutan masyarakat agar pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara akuntabel demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.