Jakarta – Sejumlah pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dan elemen warga menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum agar menelusuri dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan yang diterima media pada Rabu (22/4/2026). Mereka meminta lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Isu yang menjadi sorotan antara lain dugaan 24 paket proyek infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2025 senilai Rp27,155 miliar yang disebut masyarakat perlu ditelusuri realisasinya. Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait stok bantuan beras ketahanan pangan tahun 2025 sebanyak 1.618 ton 800 kilogram, di mana sekitar 600 ton disebut belum jelas realisasinya dan diminta penjelasan secara terbuka kepada publik.
Menurut sejumlah sumber yang dikutip dalam pernyataan tersebut, masyarakat mempertanyakan progres pembangunan beberapa proyek yang disebut telah dianggarkan namun dinilai belum terlihat pelaksanaannya di lapangan.
Selain itu, kondisi jalan rusak di sejumlah kecamatan di Lampung Utara juga kembali dikeluhkan warga. Mereka berharap pemerintah daerah segera mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang dinilai telah lama menjadi kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh persoalan ini dapat diperiksa secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam keterangan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara maupun Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan dan aspirasi yang berkembang.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pemerintah daerah serta langkah konkret dari aparat berwenang guna memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik.




