Jakarta – Warta Indonesia.
Kasus korupsi di Pemkab Lampung Utara semakin merajalela, sehingga dana anggaran senilai Rp27,155 miliar yang sudah ditetapkan untuk 24 paket proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan tahun 2025 lalu kini diduga sengaja dikorupsikan oleh Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni. Mengenai 24 paket proyek tersebut, sampai saat ini benar-benar tidak direalisasikan, dan semuanya diduga dibuat fiktif oleh Hamartoni. Hal ini semakin jelas terungkap dari berbagai sumber yang ada hingga fakta di lapangan, semuanya disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat dan beberapa staf Pemkab Lampung Utara itu sendiri kepada tim media ini.
Mereka juga sangat menyayangkan bobroknya kinerja Hamartoni sebagai Bupati. Hal ini juga dijelaskan oleh beberapa camat yang ada di 23 kecamatan. Mereka sangat kecewa dengan tidak direalisasikannya 24 paket tersebut oleh Hamartoni sebagai Bupati. Mereka juga menambahkan, mengenai anggaran 24 paket proyek senilai Rp27,155 miliar tersebut, banyak juga berasal dari hasil pemotongan dana rutin di 23 kecamatan yang ada serta lainnya. Menurut para camat, mereka sangat menyesalkan hal tersebut dan tidak bisa berbuat banyak. Namun semua itu adalah kehendak dan tanggung jawab Hamartoni sebagai Bupati.
Bahkan mereka menilai jelas-jelas Bupati begitu nekat berbuat sedemikian, sehingga dana anggaran 24 paket proyek tahun 2025 yang bernilai Rp27,155 miliar ikut juga raib di tangannya. Menurut mereka, bisa jadi dana anggaran Rp27,155 miliar tersebut sengaja diambilnya untuk membayar utang pribadinya sewaktu Pilkada yang lalu. Informasi yang berkembang, Hamartoni sebelum menjadi Bupati memiliki utang Rp50 miliar kepada PS untuk modal biaya Pilkada yang lalu, sehingga ia diduga nekat melakukan korupsi dana anggaran untuk 24 paket proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Utara tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar tersebut.
Dan mengenai seputaran kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Lampung Utara tak hanya sampai di situ saja. Ternyata stok beras bantuan ketahanan pangan tahun 2025 sebanyak 1.618 ton 800 kilogram, kini terungkap ada 600 ton yang tak direalisasikan. Bahkan berikut laporan pertanggungjawabannya sampai saat ini tak ada kejelasan. Mengenai hal tersebut, kembali sejumlah elemen masyarakat Lampung Utara meminta agar pihak yang berwenang memeriksa serta mengaudit ulang secara transparan tentang realisasi penyaluran beras bantuan yang dimaksud, agar benar-benar bisa bermanfaat serta tepat sasaran untuk masyarakat.
Mengenai semua kasus korupsi yang terjadi, kini sepertinya Ir. Hamartoni sudah terbiasa dengan hal tersebut. Karena sebelum Hamartoni menjadi Bupati, ia pun pernah menjadi Kepala Dinas Kehutanan, dan sewaktu itu juga dana anggaran reboisasi berikut perawatan hutan kawasan serta anggaran perencanaan dan pembibitan penghijauan hutan kawasan diduga banyak yang sengaja dikorupsikannya. Selanjutnya Hamartoni pernah juga menjadi Kepala Dinas PU, dan waktu itu banyak paket proyek menjadi lahan bisnisnya hingga dijualbelikan kepada pemborong atau kontraktor. Setelah itu Hamartoni pernah juga menjadi Sekda Lampung Utara, dan sewaktu itu pula banyak dana anggaran Sekretariat Pemkab diduga dikorupsikannya, termasuk laporan pertanggungjawabannya pun penuh rekayasa dan sengaja di-mark up.
Semuanya sangat jelas diungkapkan oleh beberapa staf Pemkab Lampung Utara kepada tim media ini. Bahkan selama ini sudah sering kali diungkapkan oleh mereka melalui media ini, dan mengenai semuanya itu jelasnya dapat dibuktikan satu per satu. Mereka juga berharap agar KPK, Kejagung, dan Kapolri harus turun ke Lampung Utara, usut tuntas kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi, periksa Ir. Hamartoni sebagai Bupati, bila terbukti hukum seberat-beratnya.
Di lain kesempatan, tim media ini mencoba hingga berkali-kali untuk mengonfirmasikan hal tersebut kepada Ir. Hamartoni sebagai Bupati. Namun sayangnya, sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan sulit dihubungi. Untuk itu mari kita ikuti terus berita selanjutnya… Bersambung………… (Tim Pemburu Kejahatan).




