Jakarta – Warta Indonesia
Sejumlah kalangan masyarakat Lampung Utara kembali mendesak para penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri, agar segera menangkap Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana anggaran senilai Rp27,155 miliar untuk 24 paket proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan tahun 2025 di Lampung Utara.
Menurut berbagai sumber, hingga saat ini tidak satu pun dari 24 paket proyek tersebut dikerjakan. Informasi itu juga disebut dibenarkan oleh beberapa camat di 23 kecamatan. Mereka menyatakan bahwa anggaran 24 paket proyek fiktif tersebut memang ada, bahkan sebagian dananya berasal dari pemotongan anggaran rutin 23 kecamatan serta sumber lainnya.
Namun, yang sangat disayangkan, seluruh proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun 2025 itu tidak direalisasikan. Mereka menilai hal tersebut sangat keterlaluan dan mencerminkan buruknya kinerja Bupati Hamartoni yang diduga sengaja melakukan korupsi dana proyek senilai Rp27,155 miliar.
Beberapa pihak juga menyampaikan bahwa para camat dan staf Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak dapat berbuat banyak mengenai persoalan tersebut karena seluruh tanggung jawab berada pada pimpinan daerah.
Dalam kesempatan lain, tim media ini kembali menanyakan hal tersebut kepada salah satu staf ahli Bupati Lampung Utara. Ia membenarkan adanya 24 paket proyek fiktif, namun enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan Bupati dalam kasus korupsi senilai Rp27,155 miliar tersebut. Menurutnya, hal itu sebaiknya ditanyakan langsung kepada Bupati.
Selain itu, dugaan kasus korupsi di Lampung Utara disebut tidak berhenti sampai di situ. Termasuk di antaranya stok bantuan beras ketahanan pangan tahun 2025 sebanyak 1.618 ton 800 kilogram. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, sekitar 600 ton beras bantuan tersebut diduga tidak jelas realisasinya, bahkan laporan pertanggungjawabannya hingga kini diragukan.
Berbagai pihak dan elemen masyarakat meminta agar kasus tersebut diperiksa secara tuntas dan diaudit kembali secara transparan agar seluruh persoalan menjadi jelas.
Sumber lain juga menyebut bahwa Ir. Hamartoni diduga telah lama terbiasa dengan praktik korupsi. Sebelum menjabat sebagai Bupati, ia pernah menjadi Kepala Dinas Kehutanan. Pada masa itu, dana reboisasi, perawatan kawasan hutan, perencanaan, dan pembibitan penghijauan disebut banyak diselewengkan.
Selanjutnya, saat menjabat Kepala Dinas PU, berbagai paket proyek disebut dijadikan lahan bisnis dan diperjualbelikan kepada pemborong atau kontraktor. Kemudian saat menjabat Sekretaris Daerah Lampung Utara, sejumlah dana anggaran sekretariat Pemkab juga diduga dikorupsi, termasuk laporan pertanggungjawaban yang disebut penuh rekayasa dan mark up.
Beberapa staf Pemkab Lampung Utara mengaku bahwa seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan satu per satu. Mereka berharap KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri turun langsung ke Lampung Utara untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, memeriksa Ir. Hamartoni sebagai Bupati, dan apabila terbukti, menghukumnya seberat-beratnya.
Di lain kesempatan, tim media ini telah berupaya berkali-kali mengonfirmasi hal tersebut kepada Ir. Hamartoni selaku Bupati Lampung Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Ikuti terus beritanya… Bersambung.
(Tim Pemburu Kejahatan)




