JAKARTA – Warta Indonesia – KPK, Kejagung, dan Kapolri sudah seharusnya bertindak tegas untuk memberantas korupsi yang marak terjadi di Pemkab Lampung Utara saat ini. Mereka diminta segera menangkap Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni, yang diduga sengaja melakukan tindak pidana korupsi dana anggaran 24 paket proyek fiktif tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar.
Hal ini telah berkali-kali diungkapkan oleh sejumlah sumber dari elemen masyarakat di 23 kecamatan, para camat, serta staf ahli bupati melalui media ini. Mereka membenarkan bahwa proyek-proyek fiktif tersebut merupakan tanggung jawab bupati. Berbagai sumber di lingkungan Pemkab Lampung Utara juga menyatakan bahwa Hamartoni dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai bupati.
Mereka mengecam tindakan tersebut, mempertanyakan keberanian melakukan korupsi terhadap anggaran sebesar itu. Selain itu, muncul pertanyaan mengapa 24 paket proyek tahun 2025 sengaja dibuat fiktif, jika bukan karena adanya niat jahat untuk melakukan korupsi. “Sungguh sangat keterlaluan,” ungkap mereka.
Yang menjadi sorotan, sejak menjabat sebagai bupati, Hamartoni dinilai sering menghabiskan anggaran dengan dalih kunjungan kerja ke 23 kecamatan dan desa-desa. Kegiatan tersebut dianggap hanya menebar janji-janji tanpa manfaat nyata, bahkan cenderung menjadi ajang pemborosan anggaran.
Hingga dua tahun masa jabatan berjalan, belum terlihat hasil kerja nyata yang signifikan. Kondisi infrastruktur, khususnya jalan di Lampung Utara, masih banyak yang rusak parah. Hal ini semakin memicu kekecewaan masyarakat yang menilai kepemimpinannya tidak membawa perubahan yang lebih baik.
Sejumlah sumber juga mengungkap dugaan keterlibatan Hamartoni dalam berbagai kasus korupsi lain di lingkungan Pemkab Lampung Utara, termasuk proyek fiktif senilai Rp27,155 miliar tersebut.
Terungkapnya kasus ini semakin menghebohkan masyarakat luas. Bahkan, muncul dugaan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar utang politik saat Pilkada, yang disebut mencapai Rp50 miliar kepada pihak tertentu. Dana Rp27,155 miliar tersebut diduga digunakan sebagai cicilan utang pribadi.
Kasus lain yang mencuat adalah dugaan ketidaksesuaian realisasi bantuan beras ketahanan pangan tahun 2025 sebesar 1.618 ton 800 kg, di mana sekitar 600 ton tidak jelas realisasinya. Hal ini semakin menambah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja bupati.
Sejumlah sumber juga mengungkap rekam jejak Hamartoni sebelum menjabat sebagai bupati, termasuk saat menjadi Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas PU, dan Sekda, yang diduga sarat praktik korupsi, mark-up anggaran, serta penyimpangan lainnya. Namun, hingga kini, yang bersangkutan belum tersentuh hukum, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kasus-kasus korupsi di Pemkab Lampung Utara kini dinilai semakin terang dan dapat ditelusuri. Sementara itu, masyarakat dari 23 kecamatan terus mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan belum mendapat perhatian serius.
Berbagai pihak mendesak KPK, Kejagung, dan Kapolri untuk segera turun tangan, mengusut tuntas, dan memeriksa Ir. Hamartoni. Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa pandang bulu, sebagai efek jera.
Tim media juga telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
(Bersambung…)
(Tim Pemburu Kejahatan)




