Jakarta – Warta Indonesia
KPK, Kejagung, dan Kapolri harus secepatnya menangkap dan menyeret ke penjara Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni, yang diduga sengaja melakukan tindak pidana korupsi dana anggaran 24 paket proyek fiktif tahun 2025. Hal ini telah berkali-kali diungkapkan oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat di 23 kecamatan, serta dibenarkan oleh beberapa camat, staf ahli bupati, dan sumber dari Pemkab Lampung Utara sendiri.
Mereka menyatakan bahwa dana anggaran 24 paket proyek fiktif tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan kini semakin jelas diduga sengaja dikorupsikan oleh Ir. Hamartoni sebagai bupati. Hingga saat ini, 24 paket proyek tersebut tidak satu pun yang dikerjakan.
Bahkan, mereka juga mempertanyakan, jika bukan dikorupsikan, lalu ke mana dana anggaran sebesar Rp27,155 miliar tersebut. Sebagian camat juga menyebutkan bahwa dana tersebut banyak bersumber dari pemotongan anggaran rutin di 23 kecamatan, termasuk sumber lainnya. Namun, sangat disayangkan, 24 paket proyek tahun 2025 yang telah ditetapkan tersebut hingga kini tidak direalisasikan oleh Bupati Ir. Hamartoni. Termasuk laporan pertanggungjawabannya yang juga tidak jelas.
“Sehingga kami sangat kecewa terhadap Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni. Kami sebagai camat tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa mengeluhkan hal ini,” jelas salah satu camat.
Di kesempatan lain, tokoh masyarakat serta berbagai pakar pengamat juga menyatakan bahwa 24 paket proyek fiktif di Pemkab Lampung Utara tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar tersebut diduga kuat sengaja dikorupsikan oleh Hamartoni untuk membayar utang Pilkada sebelumnya. Disebutkan bahwa sebelum menjadi bupati, ia memiliki utang sebesar Rp50 miliar kepada pihak tertentu sebagai modal Pilkada. Dana Rp27,155 miliar itu diduga digunakan untuk mencicil utang pribadi.
Selain itu, permasalahan lain muncul terkait stok beras bantuan ketahanan pangan tahun 2025 sebanyak 1.618 ton 800 kg. Hingga kini, sekitar 600 ton tidak jelas realisasinya. Hal ini menimbulkan kekecewaan berbagai pihak dan elemen masyarakat Lampung Utara.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Hamartoni sebagai bupati. Kami menyesal telah memilihnya. Jika sejak awal mengetahui kinerjanya seperti ini, tentu kami tidak akan memilihnya,” tegas mereka.
Sejumlah sumber juga menambahkan bahwa sebelum menjadi bupati, Hamartoni pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan. Saat itu, diduga banyak dana reboisasi, pemeliharaan hutan, pembibitan, dan perencanaan yang dikorupsikan. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU, di mana sejumlah proyek diduga menjadi lahan bisnis yang diperjualbelikan kepada kontraktor. Selanjutnya, saat menjabat sebagai Sekda, berdasarkan informasi yang berkembang, dana Sekretariat Pemkab Lampung Utara juga diduga banyak disalahgunakan, termasuk laporan pertanggungjawaban yang dimark-up.
Maraknya kasus korupsi di Pemkab Lampung Utara dinilai semakin jelas dan perlu ditelusuri satu per satu. Sejumlah tokoh masyarakat di 23 kecamatan kembali menyampaikan keluhan terkait banyaknya jalan rusak yang hingga kini belum juga diperbaiki. Kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun dan sangat memprihatinkan.
Mereka mendesak KPK, Kejagung, dan Kapolri untuk segera turun ke Lampung Utara, mengusut tuntas, dan memeriksa Ir. Hamartoni. Apabila terbukti terlibat dalam berbagai kasus korupsi, mereka meminta agar dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa pandang bulu sebagai efek jera.
Di sisi lain, tim media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan sulit dihubungi.
Untuk informasi lebih lanjut, ikuti terus perkembangan beritanya… (bersambung)
(Tim Pemburu Kejahatan)




