Jakarta-Warta Indonesia
Kini berbagai pihak dan sejumlah kalangan masyarakat yang ada sangat mengecam keras tentang tindakan Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara, dan mereka meminta kepada Penegak Hukum agar Kepala Desa yang satu ini harus ditangkap dan diseret kepenjara, dan menurutnya, Tarmidi (kepala desa-red) sudah sangat keterlaluan, sehingga 3 tahun ini dana DD dan ADD berikut dana hasil Distribusi pendapatan pasar Desa Gunung Besar semuanya jelas-jelas diduga kuat telah banyak yang sengaja dikorupsikannya, dan diketahuinya semua itu begitu jelas membuktikan, bahkan selama 3 tahun ini mengenai kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD serta dana pendapatan pasar Desa Gunung Besar tersebut ternyata sampai saat ini kegunaannya kini benar-benar tidak ada kejelasan dari Tarmidi sebagai Kepala Desa terhadap masyarakat setempat, dan lebih jelasnya.lagi, mengenai dugaan kasus korupsi yang dilakukan Tarmidi sebagai Kepala Desa, pada waktu yang lalu ia secara diam-diam telah membangun rumah dan diduga kuat dari hasil kasus korupsi yang ada, dan mereka juga menambahkan, karena ketahuannya tentang berbagai kasus korupsi yang dilakukannya (kepala desa-red) kini Tim LSM dan Wartawan terus mencarinya, sehingga ia terpaksa pindah rumah demi untuk menghidari dari kejaran para LSM dan Wartawan tersebut, agar kasus korupsinya tidak terbongkar, maka berbagai cara dan upaya yang dilakukan Tarmidi sebagai Kepala Gunung Besar demi menyelamat diri, agar bisa merahasiakan tentang sejumlah kasus korupsi yang ada, sehingga bermacam cara tetap saja dilakukan, yang penting mencari aman dari segala pantauwan dan pengawasan tentang maraknya kasus korupsi yang diperbuatnya, maka sepertinya kini Tarmidi lebih baik pilih bersembunyi dan menghindari dari segala kemungkinan agar rahasia kejahatannya tidak terungkap, sehingga sampai saat ini Tarmidi sebagai Kepala Desa begitu sulit ditemui, dan lebih jelasnya lagi, tentang seputaran dugaan kasus korupsi yang terjadi didesa Gunug Besar kini disampaikan juga oleh salah satu yang punya tokoh matrial didesa setempat, menurutnya, Tarmidi sebagai Kepala selama 3 tahun ini seringkali meminta bukti Nota kosong yang sudah dicap dan disetempel serta ditanda tangani oleh pihak pemilik tokoh matrial tersebut, dan kembali juga sejumlah kalangan masyarakat yang mengetahui hal tersebut mengatakan, itu semua dilakukan oleh Tarmidi sebagai Kepala Desa demi untuk merekayasa dan memanifulasi data laporan tentang penggunaan pengeluaran Dana Anggaran DD dan ADD yang ada, namun yang anehnya lagi mengenai maraknya kasus korupsi yg terjadi di-Desa Gunung besar tersebut sewaktu hendak dikonpirmasikan oleh tim media ini ternyata berkali-kali dihubungi yang bersakutan hingga sampai saat ini sulit ditemui, dan untuk itu kini kembali sejumlah kalangan masyarakat setempat meminta kepada Penegak Hukum yang ada, Agar Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar sekarang juga harus ditangkap dan diseret Kepenjara, agar menjadi sebagai contoh efek jerah dengan yang lainnya,”Ungkap Mereka.




