Jakarta – Warta Indonesia
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik. Berbagai pihak mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri agar segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dana anggaran 24 paket proyek infrastruktur tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar yang disebut-sebut tidak direalisasikan.
Sejumlah sumber dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, termasuk beberapa camat dan staf ahli, menyebutkan bahwa proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut hingga kini belum ada yang dikerjakan sama sekali. Padahal, proyek tersebut telah ditetapkan dalam anggaran tahun 2025.
Menurut keterangan sejumlah camat, sebagian dana proyek tersebut juga berasal dari pemotongan anggaran rutin di 23 kecamatan. Namun hingga saat ini, realisasi proyek maupun laporan pertanggungjawabannya dinilai tidak jelas.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini. Sebagai camat, kami tidak bisa berbuat banyak selain menyampaikan keluhan masyarakat,” ujar salah satu camat.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat menilai dugaan korupsi tersebut harus diusut secara transparan. Mereka menyebut adanya informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab Lampung Utara terkait dugaan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pembayaran utang politik.
Selain persoalan proyek infrastruktur, masyarakat juga mempertanyakan realisasi bantuan ketahanan pangan tahun 2025 berupa beras sebanyak 1.618 ton 800 kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 ton disebut belum jelas penyalurannya.
“Banyak masyarakat kecewa terhadap kinerja Bupati Lampung Utara. Jika dugaan ini benar, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Sejumlah sumber juga mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai bupati, Ir. Hamartoni pernah menduduki beberapa jabatan strategis, seperti Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas PU, dan Sekretaris Daerah. Dalam berbagai informasi yang berkembang, muncul dugaan adanya penyimpangan anggaran pada masa-masa jabatan tersebut. Namun hingga kini seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.
Masyarakat di 23 kecamatan juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan belum mendapat perbaikan selama bertahun-tahun. Mereka berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera turun ke Lampung Utara untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami meminta KPK, Kejagung, dan Kapolri segera mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ungkap warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media mengaku telah beberapa kali mencoba menghubungi Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni untuk meminta klarifikasi. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
(Tim)




