Jakarta – Warta Indonesia.
Suasana kembali heboh. Kini Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni, diduga terlibat korupsi dana anggaran 24 paket proyek fiktif tahun 2025 senilai Rp27,155 miliar.
Sudah saatnya KPK, Kejagung, dan Kapolri bertindak tegas. Mereka didesak untuk menangkap Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni, yang diduga sengaja melakukan tindak pidana korupsi dana anggaran 24 paket proyek fiktif tahun 2025. Hal ini telah berkali-kali diungkapkan oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat di 23 kecamatan, serta dibenarkan oleh beberapa camat, staf ahli bupati, dan sumber dari Pemkab Lampung Utara sendiri.
Mereka menyatakan bahwa dana anggaran sebesar Rp27,155 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut diduga dikorupsikan. Hingga saat ini, 24 paket proyek tersebut tidak satu pun yang dikerjakan. Mereka pun mempertanyakan, jika bukan dikorupsikan, ke mana dana tersebut dialokasikan.
Sebagian camat juga menyebutkan bahwa anggaran tersebut bersumber dari pemotongan dana rutin di 23 kecamatan, termasuk sumber lainnya. Namun, sangat disayangkan, proyek yang telah ditetapkan pada tahun 2025 tersebut hingga kini tidak direalisasikan oleh Bupati Ir. Hamartoni. Bahkan, laporan pertanggungjawabannya pun belum jelas.
“Sehingga kami sangat kecewa terhadap Bupati Lampung Utara. Kami sebagai camat tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa mengeluhkan kondisi ini,” jelas salah satu camat.
Di lain kesempatan, tokoh masyarakat serta berbagai pakar pengamat menyampaikan bahwa informasi mengenai 24 paket proyek fiktif senilai Rp27,155 miliar tersebut diduga kuat dikorupsikan oleh Hamartoni untuk membayar utang pilkada. Disebutkan bahwa sebelum menjadi bupati, ia memiliki utang sekitar Rp50 miliar kepada pihak tertentu sebagai modal biaya pilkada. Diduga, dana tersebut digunakan untuk mencicil utang pribadi.
Selain itu, terdapat pula persoalan stok beras bantuan ketahanan pangan tahun 2025 sebesar 1.618 ton 800 kg. Hingga kini, sekitar 600 ton tidak jelas realisasinya. Hal ini memicu kekecewaan berbagai pihak dan masyarakat Lampung Utara.
“Kami sangat menyesal telah memilih Hamartoni sebagai bupati. Jika sejak awal mengetahui kinerjanya seperti ini, kami tidak akan memilihnya,” tegas sejumlah warga.
Sejumlah sumber juga menambahkan, sebelum menjadi bupati, Hamartoni pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas PU, hingga Sekda. Dalam jabatan-jabatan tersebut, diduga terdapat berbagai penyimpangan, seperti korupsi dana reboisasi, pemeliharaan hutan, pembibitan, hingga praktik jual beli proyek kepada kontraktor. Selain itu, dana sekretariat Pemkab juga diduga banyak disalahgunakan dengan laporan yang dimark-up.
Maraknya kasus korupsi di Pemkab Lampung Utara kini dinilai semakin terang dan dapat ditelusuri. Tokoh masyarakat di 23 kecamatan juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah selama puluhan tahun tanpa perbaikan.
Mereka mendesak KPK, Kejagung, dan Kapolri segera turun ke Lampung Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti, mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu, sebagai efek jera.
Tim media juga telah berulang kali mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan sulit dihubungi.
(Bersambung…)




