Daerah  

KPK, Kejagung, dan Kapolri Diminta Segera Tangkap Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni Terkait Dugaan Korupsi 24 Paket Proyek Fiktif

Jakarta – Warta Indonesia

KPK, Kejagung, dan Kapolri diminta segera bertindak sebelum semuanya terlambat. Mereka didesak untuk segera memeriksa dan menangkap Bupati Lampung Utara, Ir. Hamartoni, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana anggaran 24 paket proyek fiktif tahun 2025.

Dugaan tersebut telah berkali-kali diungkapkan oleh berbagai pihak, elemen masyarakat, serta sejumlah camat dan staf ahli bupati. Berdasarkan informasi dari sumber di lingkungan Pemkab Lampung Utara, dana anggaran sebesar Rp27,155 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan diduga sengaja dikorupsikan.

Hingga saat ini, 24 paket proyek tersebut disebut tidak ada satu pun yang dikerjakan. Sejumlah pihak pun mempertanyakan ke mana dana anggaran sebesar Rp27,155 miliar itu digunakan apabila proyek-proyek tersebut tidak direalisasikan.

Sebagian camat juga menyebutkan bahwa dana anggaran untuk 24 paket proyek tersebut bersumber dari pemotongan anggaran rutin di 23 kecamatan, termasuk sumber anggaran lainnya. Namun, sangat disayangkan karena proyek-proyek yang telah ditetapkan pada tahun 2025 itu hingga kini tidak direalisasikan.

“Termasuk laporan pertanggungjawabannya sampai saat ini juga tidak jelas. Kami sangat kecewa terhadap Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni. Namun, sebagai camat kami tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa mengeluhkan terjadinya semua ini,” ujar salah seorang camat.

Di kesempatan lain, tokoh masyarakat dan sejumlah pengamat juga menyampaikan bahwa dugaan proyek fiktif senilai Rp27,155 miliar tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya pembayaran utang politik saat Pilkada lalu.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab Lampung Utara, sebelum menjadi bupati, Hamartoni disebut memiliki utang sebesar Rp50 miliar kepada seseorang berinisial PS untuk biaya Pilkada. Dana proyek tersebut diduga digunakan untuk mencicil utang pribadi tersebut.

Selain itu, muncul pula persoalan dugaan ketidakjelasan realisasi bantuan ketahanan pangan tahun 2025. Dari total stok beras bantuan sebanyak 1.618 ton 800 kilogram, sekitar 600 ton disebut belum jelas penyalurannya.

“Ini sungguh keterlaluan. Kami sangat kecewa dengan kinerja Hamartoni sebagai bupati. Seandainya sejak awal kami mengetahui kondisi seperti ini, tentu kami tidak akan memilihnya,” tegas sejumlah warga.

Berbagai sumber juga menyebutkan bahwa sebelum menjadi bupati, Hamartoni pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan. Saat itu, ia diduga terlibat dalam penyimpangan dana reboisasi, pemeliharaan kawasan hutan, pembibitan, dan perencanaan.

Selanjutnya, ketika menjabat sebagai Kepala Dinas PU, ia juga disebut menjadikan sejumlah paket proyek sebagai lahan bisnis dengan menjualbelikannya kepada kontraktor. Kemudian saat menjabat Sekda, sejumlah sumber menyebut adanya dugaan korupsi dana sekretariat daerah, termasuk laporan pertanggungjawaban yang diduga dimark-up dan direkayasa.

Mengenai banyaknya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Lampung Utara, sejumlah pihak menilai semuanya kini mulai terungkap dan dapat ditelusuri satu per satu.

Tokoh masyarakat di 23 kecamatan juga mengeluhkan banyaknya jalan rusak yang hingga kini belum diperbaiki. Mereka menyebut kondisi jalan sangat memprihatinkan dan telah rusak selama puluhan tahun.

Mereka mendesak agar KPK, Kejagung, dan Kapolri segera turun ke Lampung Utara untuk mengusut tuntas seluruh dugaan kasus korupsi tersebut. Apabila terbukti, mereka meminta agar siapa pun yang terlibat dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera.

Sementara itu, tim media mengaku telah berulang kali mencoba mengonfirmasi berbagai tuduhan tersebut kepada Bupati Lampung Utara Ir. Hamartoni. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan disebut sulit dihubungi.

(Tim Pemburu Kejahatan)