Daerah  

Tarmidi Kepala Desa Gunung Besar Sok Alim Tapi Ternyata Doyan Korupsi Juga.

Maka Kembali Sejumlah Kalangan Masyarakat Mendesak Penegak Hukum Yang Ada Tangkap Tarmidi Kepala Desa Gunung Besar, Dan Jebloskan Kepenjara.

Jakarta-Warta Indonesia.

Kini sejumlah kalangan masyarakat sangat begitu geram terhadap Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara, lagi-lagi sungguh aneh Kepala Desa yang satu ini, pura-pura alim dan jujur ternyata Dana Anggaran DD dan ADD serta Uang Pendapatan Distribusi Pasar selama 3 tahun ini dibabat juga demi untuk kepentingan Pribadinya, dan terungkapnya perbuatan jahat Tarmidi sebagai Kepala Desa kini semuanya disampaikan oleh sejumlah kalangan Masyarakat Desa Gunung Besar itu sendiri kepada Media ini, dan menurutnya, selama 3 tahun ini yaitu : dari tahun 2021 sampai tahun 2024 Dana Anggaran DD dan ADD berikut juga Uang pendapatan Distribusi Pasar Desa Gunung Besar semua tak jelas dibuatnya, hingga sampai saat ini realisasi dan kegunaan Dana Desa serta Uang Pendapatan Pasar tersebut tak ada kejelasannya dari Tarmidi sebagai Kepala Desa terhadap Masyarakat setempat, sungguh aneh Kepala Desa yang satu, tadinya berlagak alim dan sok jujur namun ternyata Dana Anggaran DD dan ADD serta Uang Pendapatan Pasar Desa pun selama 3 tahun ini terbukti banyak juga yang korupsikannya,”ungkap masyarakat.
Lanjut Masyarakat, yang semakin jelasnya lagi tentang kasus korupsi yang dilakukan Tarmidi sebagai Kepala Desa, kini semua dapat diketahui, yang mana pada waktu lalu Tarmidi (Kepala Desa-red) dengan cara diam diam ia membangun Rumah yang diduga kuat dari hasil korupsi Dana Desa serta Uang pendapat Pasar tersebut, Sehingga waktu itu ia dikejar-kejar oleh sejumlah LSM dan Wartawan karena ketahuan kasus korupsinya, maka Tarmidi (Kepala Desa-red) waktu itu tiba-tiba dengan sepontanitas ia langsung pindah rumah demi untuk menyelamatkan diri dari segala pemantauan dan pengawasan Para sejumlah Tim LSM dan Wartawan yang ada agar semua kasus korupsinya tidak terungkap, maka Tarmidi (Kepala Desa-red) sepertinya ia pilih lebih baik bersembunyi untuk menghindari dari segala kemungkinan agar semua kasus korupsinya tetap aman, dan sejumlah warga lingkungan masyarakat Desa Gunung Besar yang ada pun membenarkan tentang hal ini, bahkan mereka juga mengatakan, hingga sampai saat ini Tarmidi sulit ditemui, dan selanjutnya mereka juga menambahkan, Tarmidi harus bertanggungjawab sebagai Kepala Desa tentang realisasi kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD berikut Uang Salar Distribusi Pendapatan Pasar Desa Gunung Besar selama 3 tahun ini, dan kami semua masyarakat akan menuntut, dan jelasnya dikemanakan semua Dana Anggaran serta Uang pasar tersebut, dasar Kepala Desa Penipu… yang kerjanya makan Uang Rakyat…,”Tegas Masyarakat.
Namun lain lagi dari salah satu pemilik tokoh matrial setempat mengatakan, yang namanya Tarmidi sebagai Kepala Desa seringkali selama 3 tahun ini mintak Cek Nota Kosong yang sudah dicap setempel dan lengkap ditanda tangani yang akan digunakan sebagai bahan laporan pengeluaran Dana Desa yang sudah biasa dilakukan tentang Nota belanja pengeluaran tersebut yang jelasnya semua itu akan ditulis oleh Kepala Desa sendiri, namun sewaktu ditanya oleh Tim Media ini kepada Pemilik Tokoh Matrial tersebut, berapa banyak Kepala Desa Tarmidi pertahunnya meminta Nota Cek kosong yang sudah dicap dan ditanda tangani…?, Pemilik Tokoh Matrial Menjawab,hampir puluhan lembar Pak…..Nota Cek kosong yang diminta oleh Kepala Desa tersebut, bah sebelumnya sudah saya wanti-wanti dengan Kepala Desa, seandainya terjadi yang tidak diinginkan tentang Nota Cek Kosong tersebut kami tidak mau menanggung akibatnya, dan Bapak Tarmidi sebagai Kepala Desalah yang harus bertanggungjawab dan kami tidak mau terlibat,”ucap pemilik tokoh matrial tersebut sembari menjelaskan lebih lanjut tentang Tarmidi menggunakan Nota Cek kosong yg dimintanya dari tokoh matrial yang dimaksud demi untuk memalsukan laporan belanja pengeluaran Dana Desa hingga Tarmidi begitu nekat dan berani-beraninya merekayasa dan memanifulasi Laporan Pertanggungjawaban tentang belanja pengeluaran.dana Desa Gunung Besar selama 3 tahun ini, dan berarti kalau pun ada Peng-,SPJ an secara jelas itu benar-benar dikatakan adalah Cacat Hukum SPJ Piktif yang penuh rekayasa dan sengaja dibuat palsu yang terus menerus ditanda tangani oleh Pak Camat Abung Tengah dalam setiap tahunnya selama 3 tahun ini, bahkan hal ini sebelumnya sudah seringkali disampaikan dengan Camat Abung Tengah tentang imformasi banyaknya Kepala Desa diwilayah tersebut yang diduga sengaja menggunakan SPJ Piktif dalam setiap tahun selama ini, namun seakan Camat Abung Tengah yang satu ini tak mau peduli, seakan dia mengabaikan semua itu, bahkan Pak Camat yang satu terlalu Kepedean, seolah-olah dia percaya punya Koneksi Becking orang Nomor Satu diwilayah Kabupaten Lampung Utara, dan menurut imformasi yang berkembang Pak Camat Abung Tengah satu-satunya Tim Sukses Ir. Amartoni, maka wajar saja Pak Kasim begitu beraninya bertindak semaunya, karena mungkin saja ia merasa ada yang membeckingi, dan termasuk Tarmidi Kepala Desa Gunung Besar juga sebagai Tim Sukses Ir.Amartoni, dan menurut imformasi yg berkembang sewaktu pilkada yg lalu mereka-mereka ini adalah ujung tombaknya yang begitu banyak menaburkan sembako dan uang kemasyarakat waktu itu, dan berbagai Fakar Pengamat Politik me ngatakan ini adalah manipolitik, dan menurutnya tentang imformasi yang berkembang yang sudah begitu viral mengenai untuk Paket Proyek Pembangunan Kabupaten Lampung Utara selama 5 tahun yg akan datang semuanya sudah terjual dengan salah satu Kontraktor atau Pemborong Rekanan Provinsi Lampung yang berasal dari Lampung Utara itu sendiri,”ungkapnya.
Dan Kembali berbagai Fakar Hukum dan Fakar Pengamat juga mengatakan, tegasnya mengenai seputaran kasus kejahatan dan sejumlah kasus korupsi yang terjadi diwilayah Kabupaten Lampung Utara secepatnya harus dibongkar habis dan diusut tuntas sampai keakar-akarnya, dan sejumlah kalangan Masyarakat yang peduli untuk bersih bersih tentang Lampung Utara dari sejumlah kasus kasus korupsi dan kejahatan yang ada, dan tentunya masyarakat jangan takut untuk melaporkan temuan-temuan mengenai kejahatan yang ada tentang maraknya kasus korupsi yang terjadi selama ini andai kata ada yang menghalang halangi atau yang sengaja membecking para koruptor dan penjahat yang ada segera laporkan,”ujarnya.
Dan untuk lebih jelas lagi tentang segudang kasus korupsi dan kejahatan yang terjadi didesa Gunung Besar serta diwilayah Kecamatan Abung Tengah dan yang terjadi Di Kabupaten Lampung Utara tunggu satu persatu akan dibongkar semua dan siapa saja yang akan terlibat, nantikan edisi berikutnya ….besambung (tim pemburu kejahatan)