Daerah  

Kini Sejumlah Kalangan Masyarakat Kembali Mendesak Pihak Terkait Dan Penegak Hukum Agar Secepatnya Periksa Tarmidi Sebagai Kepala Desa Gunung Besar

Kini Dana Anggaran DD dan ADD serta Destribusi Pendapatan Pasar Desa Gunung Besar Selama 3 Tahun ini Semakin Jelas terbukti Banyak Yang Sengaja Dikorupsikan oleh Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, dan hal ini semakin jelas diungkapkan oleh sejumlah kalangan masyarakat setempat, dan mereka juga mengatakan, selama 3 tahun ini Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar telah sengaja menggunakan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada hingga semau jidatnya saja, bahkan sepertinya Dana DD dan ADD selama 3 tahun ini seakan dianggapnya uang miliknya pribadi, dan yang parahnya lagi, mengenai Kinerja Kepala Desa yang satu ini benar-benar tak becus, bahkan semuanya semakin jelas terlihat, yaitu diantaranya : tentang penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan proyek ADD dan DD selama 3 tahun ini dalam setiap tahunnya tidak pernah ada keterbukaan dengan secara transfaran terhadap Masyarakat serta Prangkat Desa berikut BPD yg ada, justru selama 3 tahun ini semua Dana Anggaran DD dan ADD semuanya dikelolah oleh Kepala Desa sendiri, dan yg parahnya lagi selama 3 tahun ini juga tentang jumlah Dana Anggaran DD dan ADD serta kegunaannya dalam setiap tahunnya untuk Desa Gunung Besar semuanya sengaja dirahasiakan oleh Tarmidi sebagai Kepala Desa, dan kini semuanya begitu jelas terbukti, dari Penggunaan Dana Anggaran DD dan ADD berikut PAD Pasar Desa Gunung Besar selama 3 tahun ini dalam setiap tahunnya tidak ada keterbukaan secara transfaran terhadap BPD serta Masyarakat setempat, dan semuanya semakin jelas terbukti, sehingga selama 3 tahun ini telah terjadinya sistim praktek-pratek korupsi yg sengaja dilakukan oleh Kepala Desa Gunung Besar, dan semua itu juga dibenarkan oleh Anggota BPD bersama sejumlah Tokoh Masyarakat setempat, mereka mengatakan, selama 3 tahun ini Tarmidi sebagai Kepala Desa sengaja menggunakan Dana DD dan ADD yang ada telah terbukti semau jidatnya saja ia melakukannya, dan semakin jelasnya lagi, mengenai Laporan Pertanggungjawaban tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD dalam setiap tahun selama 3 tahun ini tidak ada laporan pertanggungjawaban, bahkan yang anehnya lagi tentang kegunaan Dana Anggaran DD dan ADD selama ini tidak pernah dibahas melalui forum rapat musyawarah persetujuan dari Masyarakat dalam setiap tahunnya, dan mereka juga menambahkan, menurutnya, begitu aneh Camat Abung Tengah, sudah tahu selama ini tidak ada laporan pertanggungjawaban dari Kepala Desa dalam setiap tahunnya tentang kegunaan Dana DD dan ADD dan kenapa pula begitu berani2nya Pak Kasim sebagai Camat Abung Tengah yang kini nekat menanda tangani tentang pencairan Dana Anggaran DD dan ADD yang ada dalam setiap tahunnya…?, lagi-lagi sungguh aneh kinerja Camat yang satu ini,”ungkap mereka.
Maka untuk itu mereka berharap agar pihak terkait dan penegak Hukum yang ada secepatnya periksa Tarmidi sebagai Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara,”tegas mereka.