Jakarta-Warta Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal melakukan pembahasan terkait dengan isu kerusakan infrastruktur jalan di Lampung yang belakangan ini menyita perhatian publik. Pembahasan itu dilakukan guna mengambil sikap, termasuk apabila adanya ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, kerusakan parah di sejumlah ruas jalan provinsi di Lampung menyita perhatian publik belakangan ini. Presiden yang terdahulu bahkan sampai turun gunung untuk mengecek sendiri kondisi jalanan tersebut tetapi tidak ada prubahan.
Namun demikian, KPK saat ini belum mengungkap apabila adanya laporan yang masuk terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan infrastruktur jalan di daerah tersebut. Pimpinan mengatakan bakal membahas terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
“Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi, karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, nanti akan dibicarakan bersama pimpinan tentang apa yang teman-teman sampaikan,” ujar Wakil Ketua KPK waktu itu
Salah satu indikasi tindak pidana korupsi yang dimaksud yakni apabila adanya unsur kerugian negara pada suatu peristiwa. Hal tersebut bisa dipastikan dengan melakukan audit di antaranya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apalagi jika suatu perkara melibatkan dana APBN atau APBD.
Akan tetapi, audit tersebut baru bisa dilakukan apabila suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
Oleh karena itu, mereka mengatakan bakal membahas hal tersebut terlebih dahulu bersama dengan pimpinan lainnya untuk mengambil sikap. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan, apabila memang ditemukan tindak pidana korupsi.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” ujar nya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, waktu itu, sempat buka suara mengenai kerusakan pada jalanan di Lampung. Dia mengatakan KPK bakal turun tangan apabila ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut.
Sebaliknya, ia juga mengatakan lembaga antirasuah tidak bisa ikut campur apabila suatu permasalahan serupa tak memiliki indikasi unsur pidana korupsi.
“Artinya, kalau ada dugaan proyek yang sudah dilaksanakan ternyata belum lama [selesai] tetapi ceapt rusak, nah itu berarti ada kecurigaan tidak benar proyeknya. Baru KPK akan turun,” ujarnya di sela konferensi pers, waktu itu
Sebagai informasi, Presiden Prabowo, kondisi jalan di Lampung yang sebelumnya sangat menyita perhatian publik lantaran rusak parah.
Usai memantau kondisi jalan yang rusak parah, dan waktu itu melalui pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil alih perbaikan jalan di Lampung dari pemerintah daerah. Dia mengatakan bakal secara khusus mengucurkan anggaran sekitar Rp800 miliar, namun sampai saat ini realisasinya kini dipertanyakan
Kontra: Anggaran dana untuk lampung sendiri sudah tinggi anggaran apbd sampai 7 triliyun sedangkan untuk alokasi jalan yang dipakai hanya 10% karena anggaran paling besar di lampung yg besar itu di perlindungan anak, perempuan dan difabel tapi dengan anggaran seperti itu jalanan lampung yang di benerin itu jalan jalan utama saja seperti keluar jalan tol itera tetapi di jalan kabupaten masi banyak yang rusak parah,”sungguh memprihatinkan keadaan yang ada di-Lampung. (tim pemburu koruptor).




